Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan progres soal isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut ditegaskan Mahfud MD dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Mahfud MD mengatakan bahwa tindak lanjut persoalan itu masih terus dilakukan dan tak dibiarkan lenyap.
Mahfud MD juga menyertakan bukti bahwa kasus dugaan itu masih ditindak lanjuti. Ia menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sudah kebagian jatah penelusuran laporan kasus transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan itu sebanyak 33 laporan hasil analisis PPATK.
Adapun Mahfud MD juga mengatakan kalau pemeriksaan oleh Satuan Tugas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU terus berjalan.
"Bagi yang masih nanya, apa isu dugaan pencucian uang Rp349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap. Berita ini bukti, di KPK saja sudah 33 yang ditindaklanjuti dengan nilai >25 triliun. Belum lagi di kejagung, Polri, DJP, dan DJBC. Satgas TPPU terus jalan," tutur Mahfud MD dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (8/6).
Sementara itu, dari pemberitaan yang disertakan oleh Mahfud MD, diketahui bahwa Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan rincian daftar orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan versi Menko Polhukam Mahfud MD senilai Rp 349 triliun.
KPK, lanjut Firli Bahuri, kebagian jatah penelusuran laporan kasus transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan itu sebanyak 33 laporan hasil analisis PPATK.
Laporan itu juga termasuk ke dalam bagian dari laporan Satgas TPPU bentukan Mahfud MD setelah kasus itu mencuat ke publik.
"Jadi total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam," kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (7/6).
Baca Juga: Akhirnya Virgoun Buka Suara Soal Rumah Tangga, Sebut Inara Rusli Mantan Istrinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut