Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membebrkan 16 nama pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat transaksi mencurigakan. Salah satu, nama dalam daftar itu adalah Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, daftar nama ini diketahui setelah dirinya menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK. Setidaknya, 12 LHA PPATK telah dilanjutkan ke proses hukum
"Dari 12 LHA yang telah menjalani proses hukum sebagai berikut," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Firli memaparkan, salah satu pegawai Kemenkeu juga sempat melakukan transaksi jumbo sebesar Rp 2,76 triliun. Transaksi itu dilakukan oleh Hadi Sutrisno yang kekinian telah berstatus terpidana.
Selain itu, terdapat mantan pegawai bernama Yulmanizar dan Wawan Ridwan yang juga berstatus terpidana dengan transaksinya sebesar Rp 3,22 triliun.
Berikut daftarnya 16 orang mantan pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan:
1. Adhi Pramono (tersangka) nilai transaksi Rp 60,16 miliar
2. Eddi Setiadi (terpidana) nilai transaksi Rp 51,80 miliar
3. Istadi Prahastanto (terpidana) nilai transaksi Rp 3,99 miliar
4. Heru Sumarwanto (terpidana) nilai transaksi Rp 3,99 miliar
5. Sukiman (terpidana) nilai transaksi Rp 15,61 miliar
6. Natan Pasomba (terpidana) nilai transaksi Rp 40 miliar
7. Suherlan (terpidana) nilai transaksi Rp 40 miliar
8. Yul Dirga (terpidana) nilai transaksi Rp 53,88 miliar
9. Hadi Sutrisno (terpidana) nilai transaksi Rp 2,76 triliun
10. Agus Susetyo (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
11. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
12. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
13. Veronika Lindawati (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar
14. Yulmanizar (terpidana) nilai transaksi Rp 3,22 triliun
15. Wawan Ridwan (terpidana) nilai transaksi Rp 3,22 triliun
16. Alfred Simanjuntak (terpidana) nilai transaksi Rp 1,27 triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa