"Jika Menko Polhukam menyampaikan bahwa korupsi itu kian parah, maka ini berarti sebuah pengakuan dari pemerintah sendiri bahwa jajaran rumpun kekuasaan eksekutif termasuk lembaga-lembaga penegakan hukum terkait tidak berhasil atau gagal melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan," papar Arsul Sani.
"Kegagalan ini bisa diartikan pula sebagai ketidakberhasilan program Pemerintah yang diletakkan dalam Stranas Pemberantasan Korupsi," tambahnya.
Arsul Sani mengatakan secara prinsip, kerja-kerja pemberantasan korupsi pada pencegahan dan penindakan itu tanggung jawab utamanya ada di lembaga-lembaga pemerintahan maupun penegakan hukum. Karena diakui Mahfud MD, maka Arsul Sani meminta program pencegahan dan penindakan korupsi tersebut dievaluasi secara menyeluruh.
"Oleh karena yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, maka berarti perlu ada overhaul menyeluruh baik di bidang pencegahan maupun penindakan," ucapnya.
Arsul Sani tidak memungkiri jika praktik-praktik korupsi yang terjadi itu berkaitan dengan konflik kepentingan. Namun, ia menilai jika konflik-konflik kepentingan berbuntut perilaku koruptif itu tidak hanya terjadi di parlemen.
Arsul Sani mengatakan bahwa tidak fair kalau yang disoroti yang di DPR saja.
"Sebaiknya yang di pemerintahan juga perlu diaudit, yakni mereka-mereka yang menjadi pejabat pemerintahan dan berfungsi sebagai regulator, tapi perusahaan yang terafiliasi dengan dirinya juga menjadi business player. Nah hal-hal ini yang menurut saya tidak kalah besarnya dalam menurunkan IPK kita," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Link Live Streaming Persebaya vs Persib Bandung: Jaminan Laga Sengit di GBT
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?
-
5 Sabun Mandi Antibakteri di Indomaret, Murah Mulai Rp14 Ribuan
-
Syahdan Husein Lawan Tuduhan Menghasut: Ini Ketidakpuasan Pemuda dengan Politik Penuh Intrik
-
BMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia
-
Eskalasi Konflik US-Iran Diprediksi Panjang, Ekonom UGM Desak Pemerintah Evaluasi Program
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Uji Daya Tahan Baterai, Samsung Galaxy S26 Ultra Kalah dari iPhone dan Xiaomi 17 Pro Max
-
5 Rekomendasi Pashmina Viscose buat Tren "Kerudung Jahat" di Lebaran 2026, Wajah Auto Tirus
-
Sesuai Arahan Presiden, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan