- Tim Advokasi Untuk Demokrasi memenangkan gugatan praperadilan Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Pihak kuasa hukum mendesak Polda Metro Jaya segera menarik berkas perkara dan barang bukti dari pihak Puspom TNI.
- TAUD menuntut penghentian persidangan militer serta meminta polisi menyidik seluruh pihak terlibat untuk menjamin transparansi peradilan umum.
Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum Andrie Yunus berhasil memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan( PN Jaksel).
Pasca Putusan tersebut, tim kuasa hukum mendesak Polda Metro Jaya segera mengambil alih kembali berkas perkara dan barang bukti yang saat ini berada di tangan pihak militer.
Perwakilan TAUD, Al Ayyubi Harahap, menyatakan bahwa putusan praperadilan ini menjadi landasan kuat agar kasus tersebut dikembalikan ke ranah peradilan umum.
Ia meminta Polda Metro Jaya menarik berkas yang sebelumnya telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Menurut kami, Polda Metro Jaya harus menarik kembali berkasnya yang sudah dilimpahkan ke Puspom TNI. Ada berkas-berkas perkara, ada barang bukti yang menurut kami juga sudah dirusak oleh pengadilan militer," ujar Al Ayyubi kepada awak media di PN Jaksel, Selasa (2/6/2026).
Al Ayyubi mengungkapkan kekecewaannya terhadap prosedur penanganan barang bukti selama proses di pengadilan militer yang dinilai tidak profesional.
"Ketika barang bukti dihadirkan di pengadilan militer, para tentara ataupun oditur militer tidak memakai sarung tangan, kemudian memperlakukan barang bukti seperti barang biasa," jelasnya.
Lebih lanjut, pihak TAUD juga mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih mendalam.
Mereka meyakini ada lebih banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini di luar empat orang yang saat ini berstatus terdakwa.
Baca Juga: Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
"Dan yang paling utama adalah menyidik siapa saja yang terlibat dan tidak hanya 4 orang, ada 16 orang menurut kami dan kemudian siapa penyandang dana dan pelaku utamanya," ujar Al Ayyubi.
Terkait proses persidangan di pengadilan militer yang rencananya akan memasuki agenda tuntutan besok, TAUD dengan tegas meminta agar proses tersebut dihentikan demi hukum.
Menurutnya, legitimasi peradilan militer dalam kasus ini telah gugur seiring dengan putusan praperadilan hari ini.
"Peradilan militer menurut kami adalah peradilan yang sesat dan putusan hari ini semakin meneguhkan bahwa legitimasi terhadap peradilan militer tersebut semakin runtuh," ungkapnya.
Kemenangan praperadilan ini diharapkan menjadi titik terang bagi Andrie Yunus untuk mendapatkan keadilan melalui mekanisme peradilan umum yang transparan.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
BRI Taipei Tingkatkan Edukasi Keuangan dan Layanan Bagi Diaspora Indonesia
-
Ini Cara Rahasia Membuat Ombre Lips Natural Awet 20 Jam ala MUA, Anti Ribet Re-apply!
-
BRI Taipei Perkuat Inklusi Keuangan Untuk Pekerja Migran Indonesia di Taiwan