/
Rabu, 14 Juni 2023 | 15:14 WIB
Said Didu (Twitter)

Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari perihal pelaporan yang akan dilakukan oleh Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka.

Pengusaha jalan tol itu akan melaporkan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo.

Sebelumnya, Rionald Silaban mengatakan ada tagihan utang negara kepada grup Citra milik Jusuf Hamka, yakni terkait aset BLBI.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Yustinus Prastowo mengkonfirmasi bahwa ada tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP memiliki utang ke negara senilai Rp 775 miliar. Namun, Rionald dan Prastowo meluruskan bahwa utang Group Citra senilai Rp 775 miliar tidak terafiliasi dengan CMNP milik Jusuf Hamka.

“CMNP sedang meminta persetujuan stakeholder untuk melaporkan ybs (Rionald) dan Stafsus (Prastowo) dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Jusuf Hamka kepada kumparan, Rabu (14/6).

Load More