Suara.com - Menteri Koordinatior Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut turun tangan dalam kasus utang Rp800 miliar yang sempat ditagihkan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah. Dikarenakan informasinya yang masih belum jelas, Mahfud pun mengundang Jusuf Hamka datang ke kantornya untuk dibahas lebih lanjut. Ia kemudian menyampaikan poin-poin pernyataan terkait permasalahan tersebut.
"Utang pemerintah terhadap Pak Jusuf, masih simpang siur beritanya maka saya undang beliau ke sini," ujar Mahfud MD setelah bertemu dengan Jusuf Hamka di kantornya, di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, sebagai informasi, utang negara ke perusahaan Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusa Persada (CMNP) bermula dari krisis keuangan tahun 1997-1998.
Kondisi perbankan di Indonesia kala itu mengalami kesulitan likuiditas sehingga banyak yang bangkrut. Hal ini berujung pada dimunculkannya bantuan likuiditas yang bernama Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di mana bank dibiayai agar dapat membayar deposan.
PT CMNP milik Jusuf Hamka memiliki deposito di Bank Yakin Makmur (Bank Yama). Namun, perusahaannya ini tidak menerima pembayaran karena dianggap berafiliasi dengan bank tersebut. Jusuf Hamka pada tahun 2012 pun menggugat pemerintah ke pengadilan agar deposito itu bisa diganti. CMNP kemudian memenangkan sidang dan pemerintah diwajibkan membayar kepada perusahaan beserta dengan bunganya.
Tak hanya sampai disitu, Jusuf Hamka mengatakan bahwa utang pemerintah bertambah menjadi Rp400 miliar pada tahun 2015. Jika dihitung dari 1998 sampai sekarang, kisaran utang negara ke CMNP sekaligus bunganya diketahui mencapai Rp800 miliar. Lantas, apa saja poin-poin pernyataan Mahfud MD soal permasalahan ini? Berikut rangkumannya.
Mengakui Negara Punya Utang kepada Jusuf Hamka
Usai bertemu dan mendengarkan penjelasan dari Jusuf Hamka, Mahfud MD menyatakan bahwa negara memiliki utang kepada pengusaha jalan tol itu. Ia juga memastikan hal ini berdasarkan dokumen yang dipegangnya dan secara hukum, pemerintah memang berutang kepada perusahaan PT Citra Marga Nusa Persada (CMNP).
"Dari penjelasan (Jusuf Hamka) dan dokumen yang saya miliki memang dari segi hukum negara punya utang. Karena terlepas kontroversi yang menyertai itu sudah putusan Mahkamah Agung sudah inkracht sampai PK (Peninjauan Kembali)," kata Mahfud.
Baca Juga: Timeline Asal Usul 'Utang' Negara Rp 800 Miliar kepada Jusuf Hamka
Pembayaran Macet di Kemenkeu
Mahfud juga menuturkan bahwa utang pemerintah ke Jusuf Hamka sebetulnya sudah akan dibayarkan. Kala itu, CMNP dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Bambang Brodjonegoro telah menyepakati perjanjiannya.
Namun, entah apa yang menjadi masalahnya, ketika Kemenkeu berganti kepemimpinan, proses pembayaran utang tersebut pun macet bahkan sampai saat ini.
Utang akan Dibayar
Poin terakhir yang disampaikan Mahfud adalah soal pemerintah bakal membayarkan utang kepada perusahaan Jusuf Hamka. Ia lantas menyinggung pernyataan presiden tentang utang pada rakyat yang wajib dibayar.
Ia juga menyatakan pihaknya akan memberi tahu hal ini secara langsung ke Kemenkeu, termasuk kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Berita Terkait
-
Timeline Asal Usul 'Utang' Negara Rp 800 Miliar kepada Jusuf Hamka
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani dan Arteria Dahlan Dijemput Paksa Polisi, Terlibat Kasus Korupsi 349 Triliun?
-
Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!
-
Mahfud MD Yakin Pemilu 2024 Aman Jika Polri-TNI Netral, Rocky Gerung: Dia Tau Secara Sadar Apa yang Sedang Diupayakan Istana
-
Meski Dikenal Kaya Raya, Jusuf Hamka Malah Dikenal Gembel dan Ngaku Tak Pernah Lihat Bentuk Uang Miliaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah