Suara.com - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka tengah jadi perbincangan gegara menagih utang ke pemerintah senilai Rp 800 miliar. Adapun utang itu disebut terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Utang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank Yama yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.
Sementara itu sejak Bank Yama dilikuidasi pemerintah, utang miliaran itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf Hamka mengaku sudah menindaklanjuti masalah utang ini ke berbagai pihak mulai kementerian sampai jalur hukum di pengadilan namun tak membuahkan hasil.
Simak timeline asal usul utang negara kepada Jusuf Hamka berikut ini.
Simpan dana di Bank Yama
CMNP menyimpan dananya sebesar Rp 78 miliar dalam bentuk deposito dan giro di Bank Yakin Makmur (Yama) milik Tutut Soeharto. Sebagai informasi, CMNP merupakan perusahaan tol swasta pertama di Indonesia yang juga didirikan Tutut Soeharto.
Terafiliasi Tutut Soeharto
Kondisi krisis moneter 1998 membuat negara Indonesia jadi yang paling terdampak. Kala itu, banyak masyarakat yang menyimpan uangnya di bank merasakan khawatir.
Situasi itu kemudian memicu terjadinya rush money alias penarikan dana besar-besaran secara serentak. di bank. Untuk menangani hal itu, pemerintah turun tangan dengan cara mengucurkan dana talangan dalam bentuk dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga: Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!
Sebagian dana itu kemudian dipakai untuk membayar pihak yang menyimpan dananya di Bank Yama. Namun, pembayaran untuk deposito CMNP tersebut ditolak. Alasannya, sahamnya dianggap terafiliasi dengan Tutut Soeharto.
Digugat ke pengadilan
Jusuf Hamka selaku perwakilan sekaligus pemegang saham CMNP memutuskan menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012. Gugatan Jusuf Hamka pun dikabulkan pengadilan.
Dalam putusannya, negara diminta membayar utang yang jumlahnya sesuai dengan deposito CMNP di Bank Yama yang sudah dilikuidasi. Pemerintah juga diharuskan membayar bunga sehingga total klaim utang membengkak jadi Rp 400 miliar pada tahun 2015.
Bertemu Kementerian Keuangan
Walau sudah berkekuatan hukum, pemerintah tak kunjung membayar kewajiban utang yang ditagihkan. Jusuf Hamka yang terus menagih utang CMNP lalu bertemu dengan Kepala Bagian Hukum Kementerian Keuangan Indra Surya pada tahun 2015.
Berita Terkait
-
Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!
-
Meski Dikenal Kaya Raya, Jusuf Hamka Malah Dikenal Gembel dan Ngaku Tak Pernah Lihat Bentuk Uang Miliaran
-
Prinsip Jusuf Hamka Tentang Utang: Kalau Sampai Meninggal Belum Dibayar, Arwah Bisa Gentayangan
-
Akui Pemerintah Ngutang Ratusan Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Kalau Hukum Sudah Menyatakan Ya Harus Dibayar
-
Kemenkeu Kebakaran Jenggot Soal Tudingan Utang Jusuf Hamka Rp775 Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel