Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi Pemilu sistem proporsional tertutup.
Hal itu ditanggapi Anas Urbaningrum dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Anas Urbaningrum mengatakan soal adanya urgensi bahwa dulu ia pernah mengatakan agar menunggu sampai MK membacakan putusannya.
Anas Urbaningrum pun mengungkapkan bahwa MK terbukti memegang dua hal yakni disiplin wilayah dan tertib berpikir.
"Inilah urgensi mengapa dulu saya bilang; tunggu sampai MK membacakan putusannya. Faktanya; dalam hal permohonan terkait sistem pemilu, terbukti MK memegang 'disiplin wilayah' dan 'tertib berpikir'," ujar Anas Urbaningrum dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @anasurbaningrum, Jumat (16/6).
Lebih lanjut, Anas Urbaningrum pun menyinggung soal 'bocor'nya putusan MK yang kemudian marak diperbincangkan.
"Tidak seperti yang dipergunjingkan oleh aliran bocor-bocor dan golongan peramal atau perdukunan," tandasnya.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana sempat mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan sistem Pemilu diubah ke sistem proporsional tertutup. Hal tersebut disampaikan melalui akun media sosial Twitter miliknya.
Sementara itu, MK diketahui menolak uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Baca Juga: Indonesia Open 2023: Jojo vs. Ginting, Perang Saudara Tunggal Putra Terbaik!
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK Jakarta dan disiarkan melalui kanal YouTube resminya, Kamis (15/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!