- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri demi perbaikan institusi kepolisian.
- Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026) setelah pembahasan selama tiga setengah jam bersama Presiden.
- Tindak lanjut tersebut mencakup penguatan peran Kompolnas, penempatan personel luar struktur, serta pembenahan tata kelola institusi Polri.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini.
Hal itu disampaikan Listyo dalam konferensi pers Komisi Percepatan Reformasi Polri usai 3,5 jam bertemu Prabowo. Listyo menjadi salah satu anggota Komisi.
"Pada prinsipnya kami menambahkan apa yang tadi disampaikan oleh pimpinan serta anggota yang lain bahwa Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik," kata Listyo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Diketahui salah satu rekomendasi yang disampaikan ialah mengenai penguatan Kompolnas. Listyo memastikan akan menindaklanjuti.
"Penguatan Kompolnas tentunya tadi menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan," kqta Listyo.
Selain itu, Listyo memastikan akan menindaklanjuti segera usulan lain dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Penempatan di luar struktur kami segera akan rapatkan dengan Menkum dan kemudian juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi grand strategy jangka pendek, menengah, dan panjang," kata Listyo.
"Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti," sambungnya.
Baca Juga: Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
Berita Terkait
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!