"Pemilu sekarang dari sudut pengawasan sudah lebih bagus, saya selalu bercerita gini, selama 32 tahun Orba, pelanggaran Pemilu tak pernah dihukum kecuali 2 orang," kata Mahfud dalam forum koordinasi Sentra Gakkumdu dengan tema 'penanganan tindak pidana Pemilu di wilayah Kalimantan' di Balikpapan, Kaltim, Selasa (20/6).
"2 orang pada Pemilu yang terkahir yaitu 2 orang mencoblos 2 kali di TPS di Jombang, coblos ini, Golkar, lalu pindah nyoblos lagi," sambungnya.
Dilansir dari Kumparan, eks Ketua MK itu menuturkan, mirisnya, 2 orang yang terbukti melakukan kecurangan kala itu, tidak dihukum.
"Dia ketangkap lalu dihukum, diadili 2 bulan dengan masa percobaan. Jadi tidak dihukum juga, dilepas. Nah kecurangannya dibiarkan," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, saat ini sudah ada lembaga khusus yang mengawasi Pemilu yakni Bawaslu. Selain itu, ada sentra gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Polri untuk melakukan penindakan hukum.
"Sekarang sudah ada yang tindakan hukum pidana itu ada hukuman pidana bahkan hukum pidana itu sekarang dijatuhkan sebelum Pemilu dilakukan, bisa," ucap Mahfud.
"Bayangkan di zaman Orba ketika Pemilu diumumkan, ya selesai, ada yang protes ya enggak didengar, demo enggak didengar, sampai kalau di Aceh di Madura di Sampang, kantor KPU-nya dibakar, kantor bupatinya dibakar. Karena protes enggak didengar padahal di kedua daerah itu PPP sangat kuat sebagai partai Islam," jelasnya.
Lebih jauh, Mahfud MD kemudian memberikan perbandingan dengan pelaksanaan Pemilu 2019. Berdasarkan data dari Bawaslu RI, total ada 361 putusan tindak pidana Pemilu di tingkat pengadilan negeri.
"Dan 158 putusan di tingkat pengadilan tinggi. Bayangkan, dulu 32 tahun hanya 2 dan hukumannya ringan ini tahun 2019, ada 361 di PN, 158 di PT. Pelanggaran terjadi saat terjadi kampanye sebanyak 159 tindak pidana, sesaat pemungutan suara saat penghitungan suara terjadi 110 tindak pidana dan saat rekapitulasi itu 48 tindak pidana," papar Mahfud MD.
Baca Juga: Anies Baswedan Berangkat Haji, NasDem: Jangan Paksa-paksi Umumkan Nama Cawapres
"Ada juga saat pencalonan 17 tindak pidana, saat masa tenang ada 27 tindak pidana," tandasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Dalang Korupsi BTS Ditemukan, Ternyata Tokoh Ini
-
Pantesan Jokowi Sampai Bilang Jangan Salah Pilih Pemimpin di Pemilu 2024, Said Didu Bongkar yang Jadi Sumber Segala Masalah
-
Banyak Pemuda Palestina yang Tak Ikut Serta dalam Pemilu: Kami Sudah Kehilangan Harapan dengan Metode Politik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Yuto Nagatomo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pemain Asia Pertama Tampil di 5 Edisi
-
4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Alasan Yamaha Gear Ultima Cocok Jadi Teman Mobilitas Harian, Irit Bahan Bakar dan Bagasi Luas
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
5 Motor Honda yang Namanya Mirip Mobil, Kebetulan atau Sengaja?
-
Membaca Ulang Sang Mahapatih Gajah Mada di Buku Agus Munandar
-
Ulasan The Winning Try: Kisah Tim Rugby Buangan yang Layak Diperjuangkan
-
Steam Summer Sale 2026 Dimulai, Cek Rekomendasi Game PC dengan Diskon Besar Ini
-
Jerman Tumbang dari Ekuador di Piala Dunia 2026, Julian Nagelsmann Murka Soroti Disiplin Pemain
-
Mengintip Surga Laptop Second Jogja yang Jadi Penyelamat Mahasiswa Rantau