/
Kamis, 22 Juni 2023 | 15:48 WIB
Kapolri turun tangan tangkap Amien Rais karena hina Presiden Jokowi.

 

Narasi dalam video berjudul ‘KAPOLRI TURUN TANGAN, PENGHINA JOKOWI TERANCAM 20 TAHUN PENJARA’ mengarahkan penonton agar percaya bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo ikut andil dalam penetapan hukuman kepada penghina Jokowi.

 

Dan penghina yang dinarasikan dalam video yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Kamis (22/06/23) adalah pendiri partai Ummat, Amien Rais

 

Mereka juga mengatakan seolah menjelaskan Presiden Jokowi sedang dilanda amarah besar hingga memutuskan untuk menghukum Amien Rais.

 

Untuk diketahui, Amien Rais termasuk salah satu tokoh politik yang kontra dan kerap mengkritik kebijakan Presiden Jokowi. 

 

Baca Juga: Bawaslu Mau Laporkan KPU ke DKPP Soal Pembatasan Akses Silon, Hasyim: Sudah Dikasih Akses Kok

Ia juga kerap kali melontarkan pernyataan-pernyataan yang cukup kasar kepada kebijakan yang dibuat Jokowi selama memerintah.

 

Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail Listyo Sigit Prabowo dan jajaram aparat kepolisian yak nampak sedang melakukan konferensi pers. 

 

Video itu pun disertai tulisan ‘Diancam 20 Tahun Penjara Kapolri Langsung Ambil Alih Kasus Penghina Jokowi’.



Load More