Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari perihal sanksi bagi pegawai KPK yang menerima uang dari para tahanan dan berbuat asusila terhadap istri tahanan KPK.
Novel tampak tak habis pikir dengan hukuman yang diberikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap pelaku tersebut.
Adapun hukuman yang diberikan yaitu berupa sanksi pelanggaran kode etik sedang dan diminta untuk meminta maaf secara terbuka dan tidak langsung.
Menanggapi soal hukuman tersebut, Novel menilai Ketua KPK Firli Bahuri dan Dewas KPK tampak berniat merusak KPK.
“Firli cs & DEWAS ini sy Kira mmg mau merusak KPK,” ujar Novel, dikutip Suara Liberte dari akun @nazaqistsha pada Jumat (23/6/2023).
Ia kemudian mengungkit kasus pegawai KPK laki-laki yang selingkuh dengan beberapa pegawai KPK perempuan yang terjadi tahun lalu.
Saat itu hukuman yang diterima si pegawai laki-laki hanya dihukum minta maaf dan pegawati tersebut masih bekerja di KPK hingga saat ini.
“Tahun lalu ada pegawai KPK (laki-laki) selingkuh dengan beberapa pegawai KPK (perempuan). Hanya dihukum minta maaf, & skrg masih di KPK. Alasannya suka sama suka barangkal,” ujar Novel.
Karena tidak habis pikir dengan hukuman tersebut, Novel sampai mempertanyakan pimpinan KPK dan Dewas KPK belajar hukum di mana. “DEWAS & PIMP KPK ini belajar hukum dimana ya? Nggak paham soal Etik?” ujarnya.
Baca Juga: FIFA Tunjuk Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023
Berita Terkait
-
Soal Kabar Dirinya Sulit Diperiksa KPK, Anies Baswedan Buka Suara: Bila Ada Dasar Pemanggilan, Ya Lakukan
-
Soal Pungli Rutan KPK, Novel Baswedan Salahkan Firli Bahuri dkk: Ketika Pimpinan KPK Justru Korup dan Suka tak Jujur...
-
Anies Sering Disindir Karena Kelebihan Bayar, Novel Baswedan Pasang Badan: Itu Kasusnya Simpel, Sangat Mudah!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga