/
Senin, 26 Juni 2023 | 07:30 WIB
Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (15/6/2023). (Suara.com/Yasir)

Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari menyuarakan kegeramannya atas manuver kurang etis yang dilakukan baru-baru ini, yakni penghancuran dari Rumah Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.

Dirinya mengatakan hal ini bisa dikatakan sebagai penghilangan bukti pelanggaran hak asasi manusia berat yang pernah terjadi dalam wilayah tersebut. Pasalnya tempat itu merupakan salah satu saksi bisu, bahkan tempat kejadian perkara atas sejumlah kekerasan di masa lalu.

Menurutnya pemerintah telah mengambil langkah keliru, apalagi hal ini dilakukan jelang kedatangan dari Presiden Joko Widodo dalam acara kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM di 27 Juni 2023.

“Tindakan ini merupakan contoh buruk ketidakpahaman pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan kewajibannya terkait pengungkapan pelanggaran HAM dan pemenuhan hak-hak korban,” ungkapnya, dikutip Senin (26/6/2023).

Taufik menegaskan bahwa rumah tersebut berstatus sebagai tempat kejadian perkara, karena itu tidak boleh dihilangkan bahkan dihancurkan sebelum proses hukumnya berkekuatan hukum tetap.

“Alih-alih menghancurkan sisa bangunan dan merencanakan alih fungsi, pemerintah seharusnya mendukung upaya mememorialisasi situs Rumah Geudong yang telah diinisiasi para penyintas dan kelompok masyarakat sipil sejak tahun 2017 lalu sebagai bagian dari pengingat dan pembelajaran untuk menjaga prinsip non recurrence, prinsip ketidakberulangan,” terangnya.

Menurut Taufik, pemerintah daerah telah mengubur memori kolektif terhadap peristiwa yang terjadi di tempat itu dengan manuver menghilangkan bukti pelanggaran ham yang berat. Ia berharap kejadian ini tak terulang di masa depan.

Load More