/
Selasa, 27 Juni 2023 | 18:10 WIB
Soal Ponpes Al Zaytun, Cholil Nafis Beberkan Indikasi Panji Gumilang Lakukan Penondaan Agama: Dia Menyebut... ((Suara.com/Bagaskara))

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menyoroti Bareskrim Polri yang segera menindaklanjuti laporan polisi terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, atas dugaan penodaan agama Islam.

Hal tersebut ditanggapi Cholil Nafis dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Cholil Nafis pun membeberkan indikasi Panji Gumilang melakukan penondaan agama.

"Ini indikasi Panji Gumilang melakukan penodaan agama. Dia menyebut: 'Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah ketemu orang indramayu, Gusti Allah ga ngerti'. Ini ucapan yg menyinggung keimanan kita bahwa Allah SWT Maha Tahu," tutur Cholil Nafis dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @cholilnafis, Selasa (27/6).

Lebih lanjut, Cholil Nafis pun menyerukan agar senantiasa bangsa Indonesia menjaga negeri ini.

Sementara itu, diketahui sejumlah keterangan ahli hingga pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan diminta Polri untuk membuat terang polemik Ponpes Al-Zaytun.

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kita akan minta keterangan ahli, kita minta keterangan dari MUI," kata Agus usai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Agus mengatakan pemeriksaan kepada para ahli dan MUI untuk menguatkan unsur pidana dari laporan yang ditunjukkan kepada Panji Gumilang. Dia menyebut pihaknya akan melakukan proses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran pidana.

Baca Juga: Muhamadiyah Batam Rayakan Idul Adha Besok, Ini Lokasi Salat yang Disediakan

Load More