/
Rabu, 28 Juni 2023 | 08:30 WIB
Dukung Perpanjangan Jabatan Kades, Jhon Sitorus Bongkar Kinerja Aparatur Desa Akibat Terlalu Sering Kontestasi

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR yang mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode. 

Hal tersebut ditanggapi Jhon Sitorus melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Jhon Sitorus setuju terkait perpanjangan masa jabatan kades.

"Kalo begini idenya fraksi PAN, gue setuju. Perpanjangan jabatan Kepala Desa dari 6 tahun (3 periode) jadi 9 tahun (2 periode) mampu menghadirkan stabilitas di desa," ujar Jhon Sitorus dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @Miduk17, Rabu (28/6).

Lebih lanjut, Jhon Sitorus mengatakan bahwa kinerja aparatur desa menjadi tidak fokus sekaligus prinsip gotong royong kurang maksimal akibat terlalu sering kontesasi dalam pemilihan kades.

"Terlalu sering kontestasi, membuat kinerja aparatur desa tidak fokus dan prinsip gotong royong di desa kurang maksimal," imbuhnya.

Sementara itu, dilansir dari CNN, Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan perpanjangan masa jabatan kades ini diikuti peningkatan kualitas aparatur desa. Menurutnya, masalah ini menjadi dasar untuk menyejahterakan masyarakat di pedesaan.

Load More