Beredar video berjudul ‘KAPOLRI AMBIL ALIH KASUS AL ZAYTUN, PANJI GUMILANG TERANCAM 20 THN PENJARA’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Sabtu (1/06/23).
Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa masalah Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Abdus Salam Panji Gumilang alias Panji Gumilang telah ditangani oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
Ditambah dengan adanya narasi, Listyo Sigit Prabowo mengancam akan menghukum Panji selama 20 tahun.
Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail Kapolri, Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran kepolisian lainnya sedang mengadakan konferensi pers terkait masalah Panji.
Video itu pun disertai tulisan untuk mendukung narasinya yaitu: ‘KAPOLRI AMBIL ALIH KASUS AL ZAYTUN, PANJI GUMILANG TERANCAM 20 THN PENJARA’.
Baca Juga: Gaya Politik Prabowo Berubah Drastis, 2 Hal Ini Malah Disorot Pengamat
PENJELASAN
Dalam video berudrasi 8 menit 2 detik itu tidak ditemui satupun pernyataan dari Kaplri, Listyo Sigit Prabowo terkait penangkapan atau vonis kepada Panji.
Yang ada hanya pernyataan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, itu pun mengenai penyelidikan lebih lanjut soal akaran Ponpes.
Sebelumnya, diketahui Ponpes Al Zaytun menjadi perbincangan publik usai video pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 H mereka dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.
Pada video yang diunggah tersebut, tampak jamaah dibuat jarak. Selain itu, ada jamaah perempuan di posisi paling depan antara jamaah laki-laki.
Pemimpin mereka, Panji Gumilang juga tak lepas dari berbagai kontroversi. Pemimpin dari Ponpes yang berada di Indramayu inipun sempat dikaitkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW9. Gerakan ini dipimpin oleh Abu Toto, diduga nama alias Panji Gumilang.
Kini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD tengah menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran dalam Ponpes ini dan telah dibentuk juga Tim Penyidik khusus Al-Zaytun.
Sebagai info terbaru, Tim investigasi dalam laporannya menyimpulkan bahwa Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun tidak kooperatif.
Untuk diketahui, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro saat ini, kata dia, langkah yang dilakukan adalah penyelidikan. Jika nanti terpenuhi ada unsur pidana, lanjut dia, baru dilakukan upaya penyidikan.
Isi video yang disajikan Kabar News juga tidak sesuai dengan narasi dan thumbnail video. Tak ada bukti pula bahwa Panji ditahan atau divonis 20 tahun penjara oleh Listyo Sigit Prabowo.
Ditelusuri dari Google Image, thumbnail yang melihatkan Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran kepolisian lainnya sedang mengadakan konferensi pers adalah terkait kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dimana saat itu Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo pun dijerat pasal pembunuhan berencana.
KESIMPULAN
Video ‘KAPOLRI AMBIL ALIH KASUS AL ZAYTUN, PANJI GUMILANG TERANCAM 20 THN PENJARA!!!’ yang diunggah akun youtube Kabar News memiliki konten yang menyesatkan atau hoax.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PSSI Ingatkan Sepak Bola Indonesia Masih Diawasi FIFA Usai Ricuh Suporter
-
Tak Dijemput Maung Garuda, Ini Dia Mobil Berpelat 'Indonesia' di Pulau Miangas yang Dipakai Prabowo
-
Novel "Nyala yang Tak Pernah Padam": Saat Luka Tidak Membuatmu Menyerah
-
Apa Itu Makeup Wudhu Friendly? Pahami Maknanya agar Ibadah Tetap Sah
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar
-
Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo
-
5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
-
Urutan Sheet Mask dalam Skincare Malam, Sebelum atau Sesudah Moisturizer?
-
Cahaya Malam dan Romantisme Muara: Menikmati Denyut Kehidupan di Jembatan Siti Nurbaya