/
Minggu, 02 Juli 2023 | 15:26 WIB
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Abdus Salam Panji Gumilang alias Panji Gumilang terdapat transaksi prostitusi?

Beredar video berjudul ‘BOROK AL ZAYTUN TERKUAK, MAHFUD TEMUKAN ADANYA TRANSAKSI OPEN BO PADA SANTRI’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Jumat (30/06/23).

 

Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Abdus Salam Panji Gumilang alias Panji Gumilang terdapat transaksi prostitusi. 

 

Narasi itu juga ditambah, bahwa yang menemukan adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD.

 

Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail Mahfud MD yang berdiri di para aparat keamanan, seolah-olah memberikan informasi soal adanya transaksi Booking Online (BO) di ponpes. 

 

Video itu pun disertai tulisan ‘NYAWA PANJI G TERANCAM, MAHFUD TEMUKAN TRANSAKSI PROSTITUSI PADA SANTRI’.

Baca Juga: Bali United Banyak Peluang Cetak Gol Tapi Kalah di Kandang Sendiri, Stefano Cugurra: Saya Minta Maaf



PENJELASAN

 

Pendiri Ponpes Al Zaytun adalah seorang pria bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, MP kerap dipanggil Syekh Panji Gumilang adalah pendiri Ponpes AL Zaytun, tepatnya pada 13 Agustus 1996. 

 

Sosok Panji Gumilang memiliki rekam jejak cukup kontroversial. Pria kelahiran Desa Sembung Anyar ini sempat dikaitkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW9. Gerakan ini dipimpin oleh Abu Toto, diduga nama alias Panji Gumilang.

 

Kini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD tengah menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran dalam Ponpes ini.

 

Dalam keterangan terbarunya, Mahfud tidak pernah mengatakan bahwa penyelidikan telah menemukan adanya unsur seksual, seperti yang dinarasikan dalam video yaitu mengenai transaksi prostitusi yang melibatkan santri. 

 

Mahfud justru berkomentar mengenai Ponpes yang masih membuka pendaftaran untuk peserta didik pada tahun ini.

Melansir dari Suara.com, Mahfud MD tidak mempersoalkan hal tersebut. Sebab, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina pemerintah.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan masih ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.

 

Karena ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. 

 

Ditelusuri dari Google Image, thumbnail yang melihatkan Mahfud MD sedang mengadakan konferensi pers diambil dari ANTARA FOTO.

 

Ini saat Mahfud menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/3) lalu. Dimana ia bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas kasus korupsi di Indonesia, salah satunya yang terjadi di Asabri.

 

Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran kepolisian lainnya sedang mengadakan konferensi pers adalah terkait kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.



KESIMPULAN

 

Video ‘BOROK AL ZAYTUN TERKUAK, MAHFUD TEMUKAN ADANYA TRANSAKSI OPEN BO PADA SANTRI’ yang diunggah akun youtube Kabar News memiliki konten yang menyesatkan atau hoax.

Load More