/
Rabu, 12 Juli 2023 | 16:06 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (Suara.com/Bagaskara)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis mendesak pemerintah agar tidak mengizinkan pertemuan yang direncanakan komunitas LGBT itu di Jakarta. 

Ia mengatakan, kewenangan MUI untuk menolak memang tidak ada tetapi MUI berhak menyampaikan larangan melalui lisan.

"Dengan kerangka nahi mungkar, jadi kalau punya kewenangan kita harus mengubahnya dengan tangan, dengan kewenangan tangan kita karena MUI tidak punya kewenangan maka level kedua kemungkaran kita dengan lisan, dengan omongan," kata Cholil Nafis dalam pernyataannya dikutip Liberte Suara, Rabu (12/7/2023).

Cholil Nafis mengaku telah menyatakan pengecaman atas aktivis LGBT dari sejumlah negara di Asia Tenggara yang bersiap untuk kopi darat (kopdar) di Jakarta melalui Twitter.

"Makanya saya mentuit, saya menyampaikan. Begitu juga pimpinan-pimpinan yang lain menyampaikan tentu kepada pihak terkait yang berwenang untuk menggagalkan, berwenang untuk memberi izin yaitu pemerintah dan aparat untuk tidak mengizinkan agar menolak," ujarnya.

Menurut MUI, perbuatan kaum LGBT dengan berbagai bentuk dan wujudnya harus ditindak tegas. Apalagi mereka terang-terangan menyampanyekan perilaku menyimpang itu.

LGBT, ujarnya, tidak akan pernah cocok dengan norma-norma yang terkandung dalam Pancasila.

"Karena ini bertentangan dengan normal Pancasila kita, Ketuhanan yang Maha Esa itu. Tidak ada, sependek pengetahuan saya, agama-agama yang memperbolehkan LGBT itu tidak ada," tutur Cholil Nafis.

LGBT juga tidak pernah ada dalam budaya bangsa Indonesia. Termasuk Islam yang jelas telah difatwakan oleh MUI sebagai perilaku yang menyimpang atau memiliki kelainan.

Baca Juga: Resmi Cerai dari David Herbowo, Shandy Aulia Dapatkan Hak Asuh Claire

"Begitu juga ketika kita bicara soal budaya kita. Itu belum ada sebelumnya budaya budaya kita yang memperbolehkan," ujarnya.

"Kalau Islam itu udah jelas, kami memfatwakan tahun 2014 berkenaan dengan LGBT ini bahkan bisa lebih bahaya daripada perizinahan dan buktinya sudah ada yang digambarkan dalam Al-Qur'an tentang kaum Luth nanti yang diberi azab bukan yang pelaku saja tapi orang di sekitarnya," ungkap dia.

"Maka kami melakukan nahi munkar begini untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dengan norma Pancasila tidak sesuai, norma agama tidak sesuai, norma budaya tidak sesuai, ini sudah kita menyebutnya dalam fatwa itu adalah penyimpangan atau kelainan," jelas ketua MUI itu.

Cholil Nafis mengaku, kaum LGBT lebih baik dibina dan disadarkan akan perbuatannya yang telah menyimpang ketimbang memberangusnya.

"Oleh karena itu, saya sepakat bukan diberangus tapi disayangi mereka," imbuhnya.

"Mereka tidak sadar kalau itu adalah penyimpangan. Sayangi mereka sampai ada kesadaran. Kalau nanti sudah ada kesadaran bahwa ini adalah penyimpangan, kita bina mereka, luruskan mereka kepada jalan yang memang benar," pungkas Cholil Nafis.

Load More