/
Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:13 WIB
Waketum Partai Demokrat Benny K Harman (Tangkapan layar akun YouTube Bambang Widjojanto)

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengomentari perihal klaim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa negara kehilangan Rp650 M jika Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup.

Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo menjelaskan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM.

Adapun 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru. Oleh karena itu, dengan wacana penerapan SIM seumur hidup maka PNBP dari perpanjangan SIM sebesar 60 persen bisa hilang.

"Kalau dari data 2022, itu (PNBP dari perpanjangan SIM) bisa hilang sekitar 60 persen, sekitar Rp650 miliar, satu tahun," ucap Wawan di Jatiluhur, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023), dikutip dari CNN Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Benny menilai perhitungan Kemenkeu tersebut merupakan bukti nyata bahwa perpanjangan SIM dimanfaatkan sebagai instrument untuk mencari uang.

Padahal, seharusnya perpanjangan SIM dilakukan sebagai pelayanan wajib yang diberikan negara kepada warganya.

“Hitungan Kemenkeu ini menjadi bukti nyata bahwa memang perpanjangan SIM itu adalah instrumen utama untuk cari duit  bukan bagian dari pelayanan wajib yang diberikan negara kepada rakyatnya,” ujar Benny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Jumat (14/7/2023).

Padahal, pada beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis sudah berlaku seumur hidup.

“KTP saja sudah seumur hidup, STR untuk tenaga medis juga sudah berlaku seumur hidup, dan Paspor masa berlakunya 10 tahun. Ingin perubahan?” tanya Benny.

Baca Juga: Syahnaz Sadiqah Joget TikTok Setelah Akui Selingkuh, Farhat Abbas Serukan Boikot!

Sementara itu, Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo mengatakan bahwa Kemenkeu tidak terdampak jika SIM berlaku seumur hidup.

Justru pihak kepolisian lah yang akan menerima dampaknya karena berpotensi kehilangan dana operasionalnya.

"Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu," jelas Wawan.

Load More