Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengomentari perihal klaim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa negara kehilangan Rp650 M jika Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup.
Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo menjelaskan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM.
Adapun 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru. Oleh karena itu, dengan wacana penerapan SIM seumur hidup maka PNBP dari perpanjangan SIM sebesar 60 persen bisa hilang.
"Kalau dari data 2022, itu (PNBP dari perpanjangan SIM) bisa hilang sekitar 60 persen, sekitar Rp650 miliar, satu tahun," ucap Wawan di Jatiluhur, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023), dikutip dari CNN Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Benny menilai perhitungan Kemenkeu tersebut merupakan bukti nyata bahwa perpanjangan SIM dimanfaatkan sebagai instrument untuk mencari uang.
Padahal, seharusnya perpanjangan SIM dilakukan sebagai pelayanan wajib yang diberikan negara kepada warganya.
“Hitungan Kemenkeu ini menjadi bukti nyata bahwa memang perpanjangan SIM itu adalah instrumen utama untuk cari duit bukan bagian dari pelayanan wajib yang diberikan negara kepada rakyatnya,” ujar Benny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Jumat (14/7/2023).
Padahal, pada beberapa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis sudah berlaku seumur hidup.
“KTP saja sudah seumur hidup, STR untuk tenaga medis juga sudah berlaku seumur hidup, dan Paspor masa berlakunya 10 tahun. Ingin perubahan?” tanya Benny.
Baca Juga: Syahnaz Sadiqah Joget TikTok Setelah Akui Selingkuh, Farhat Abbas Serukan Boikot!
Sementara itu, Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo mengatakan bahwa Kemenkeu tidak terdampak jika SIM berlaku seumur hidup.
Justru pihak kepolisian lah yang akan menerima dampaknya karena berpotensi kehilangan dana operasionalnya.
"Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu," jelas Wawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Hasil Liga Inggris: Gol Telat Guessand Benamkan Wolves, Fulham Sukses Hancurkan Sunderland
-
Diskon 5 Persen, Pemprov Jateng Berlakukan Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir pada 23 Februari 2026
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
7 Fakta Pemotor di Blora Terjang Jalan Cor Basah hingga Dilaporkan ke Polisi