/
Senin, 31 Juli 2023 | 06:25 WIB
Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Tak Tanggung Jawab Soal Kasus OTT Kabasarnas, Ada Apa? (/Suara.com)

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta maaf terkait penetapan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek di Basarnas. 

Hal itu ditanggapi Novel Baswedan dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Novel Baswedan menilai bahwa pimpinan KPK justru tidak bertanggung jawab. Novel Baswedan juga mengungkapkan bahwa ada protes yang detail bersama pimpinan KPK serta pejabat struktural KPK dalam menindaklanjuti sebuah kasus.

"Pimpinan KPK tidak tanggung jawab… Setiap kasus melalui proses yang detail bersama pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK," ujar Novel Baswedan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @nazaqistsha, Senin (31/7).

Lebih lanjut, Novel Baswedan pun mengherankan bahwa yang disalahkan justru ujung-ujungnya iala penyelidik atau penyidik. Padahal, kata Novel Baswedan, penyelidik itu bekerja atas perintah dari pimpinan KPK.

Ia juga langsung menyinggung soal Firli Bahuri yang justru tampak tak di salahkan.

"Kenapa tidak salahkan Firli yang menghindar dan main Badminton di Manado?," tandasnya.

Sebelumnya, saat KPK tengah berkonflik dengan Puspom TNI terkait penetapan tersangka eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Henri Alfiandi.

Firli Bahuri diduga justru lebih memilih meresmikan Gedung Olaraga (GOR) WKI Richard Mainaky bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan kapolda setempat di Kombos, Manado, Sulut, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: PSSI Siap Gaji Park Hang-seo Rp22 Miliar Demi Latih Timnas Indonesia, Benarkah?

Load More