Dilansir dari Replubika, Komisioner Bawaslu RI Puadi menjelaskan, pada dasarnya, partai politik peserta pemilu boleh melakukan kegiatan sosialisasi sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.
Namun, partai politik dilarang berkampanye sebelum selama masa sosialisasi. Sebuah kegiatan dikategorikan sebagai kampanye apabila ada unsur ajakan memilih.
Menurut Puadi, dalam kasus PSI, terdapat unsur ajakan itu. Hal tersebut sehingga menurutnya, patut diduga melanggar larangan yang diatur dalam Pasal 79 ayat 3 dan ayat 4 PKPU 15/2023.
Adapun Pasal 79 ayat 3 dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu menyatakan bahwa partai politik dilarang melakukan kegiatan sosialisasi yang mengandung unsur ajakan.
Sedangkan Pasal 79 ayat 4 melarang partai politik mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai menggunakan metode penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, dan penyebaran lewat media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tom Clancy's Jack Ryan: Ghost War, Konspirasi Kelam di Balik Tabir Rahasia!
-
Banyak Rekan di Liverpool, Kapten Timnas Jepang Tak Sabar Ladeni Belanda
-
Daging Kurban yang Sudah Direbus Tahan Berapa Lama? Ini Tips Menyimpannya agar Awet
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Federico Valverde Buka Suara soal Ribut dengan Tchouameni: Saya Masih Belajar jadi Kapten
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Tantangan Tuan Rumah Piala Dunia 2026: Meksiko Ingin Pecah Kutukan, AS dan Kanada Bidik Sejarah
-
Bukan Sekadar Simbol Ketakwaan, Kurban Menyimpan Banyak Hikmah Soal Kehidupan
-
Ambisi Samurai Biru di Piala Dunia 2026: Ingin Akhiri Kutukan 16 Besar