Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini kembali memberikan tugas baru untuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia diminta untuk memimpin penanganan polusi udara dalam wilayah dari DKI Jakarta.
Hal ini rupanya banyak dikritik oleh sejumlah elemen masyarakat, banyak yang menilai bahwa presiden seperti mengistimewakan sosok itu karena memberikan sejumlah tugas maupun jabatan untuk Luhut.
Namun hal berbeda dilontarkan oleh Elite Partai Solidaritas Indonesia, William A. Sarana. Dirinya mengatakan bahwa hal ini merupakan sesuatu yang wajar dilakukan oleh Jokowi.
"Banyak yang kritik: Luhut lagi Luhut lagi, mentri segala urusan, bla-bla. Ini wajar! Karena dia Menko yang membawahi tujuh Mentri," ungkap dari @willsarana, dilansir pada Rabu (30/8).
Alasannya adalah karena pejabat negara tersebut adalah seseorang yang memang memiliki wewenang secara tidak langsung untuk menangani hal itu.
"Dalam konteks polusi udara memang masuk dalam kewenangan Luhut khususnya dengan Mentri Lingkungan Hidup dan Dishub," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi