Bakal capres Ganjar Pranowo enggan menanggapi lebih jauh terkait pernyataan hakim konstitusi Saldi Isra yang merasa aneh dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengolkan syarat capres cawapres berpengalaman menjadi kepala daerah.
Ganjar merasa kurang pas menanggapi putusan MK yang membukapintu bagi Gibran Rakabuming untuk jadi cawapres di pilpres 2024. “Saya tidak fair menanggapi. Yang paling fair menanggapi adalah para pengamat. Karena saya kan manten tidak enak,”Ucap Ganjar.
Sebelumnya MK mengabulkan permohonan uji materi pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan wakilnya. Pengujian pasal itu diajukan seorang mahasiswa Bernama Almas Tsaqibbirru .
Dalam putusan MK tersebut, MK menyatakan pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu soal syarat usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang menyatakan “berusia paling rendah 40 tahun” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
“Sehingga Psal 169 huruf q selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah,”ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, kemarin.
Artinya dengan putusan itu, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa menjadi bakal calon presiden/wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Nama Gibran santer disebut sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Lantaran usianya belum genap 40 tahun, Gibran tak bisa maju secara formal. Setelah putusan MK tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo itu kini dapat melenggang maju sebagai bakal calon presiden/wakil presiden dalam pilpres 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Dimensi Mimpi: Bocah Bertopi Gendut yang Menganggapku Gila
-
Daftarnya Gratis! Intip Keseruan Rosiade Padel Tournament di Alam Sutera
-
5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan
-
Rama, Sinta, dan Walmiki: Saat Rakyat Kecil Gugat "Penulis" Takdir Mereka
-
Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan
-
Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI
-
PSSI Buka Suara soal Kasus 'Paspor Gate', Naturalisasi Pemain Tetap Sah?
-
Di Balik Kebakaran Muba, Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Sudah Lama Berjalan
-
7 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet dan Tidak Cepat Rusak
-
5 Mobil Listrik Garansi Baterai Terpanjang, Laris Manis di Pasar Tanah Air