Suara.com - Qatar telah mengesahkan sebuah undang-undang yang mewajibkan semua pertokoan, kafe, restoran, mal, kantor, dan bahkan klinik kesehatan untuk menutup layanannya selama 90 menit selama salat Jumat. Mereka yang melanggar aturan itu akan didenda sebesar 10.000 riyal Qatar atau sekitar Rp35,2 juta.
Seperti yang dikutip Al Arabiya dari surat kabar lokal berbahasa Inggris, The Penisula, aturan baru itu diumumkan pada Rabu (15/4/2015) dan langsung disampaikan oleh Emir Qatar, Sheikh Tamim Al-Thani.
Undang-undang itu mewajibkan agar semua tempat bisnis dan perkantoran ditutup sejak azan pertama salat Jumat, yang biasanya dikumandangkan pada pukul 11.15 pagi.
Aturan itu sendiri sebenarnya memperkuat aturan lama yang melarang pusat bisnis buka saat salat Jumat. Hanya saja denda yang dijatuhkan lebih kecil, yakni hanya 5000 riyal Qatar. Karenanya masih banyak mal dan pusat perbelanjaan besar yang tidak menaati aturan itu, menutup toko mereka lebih singkat dari waktu yang ditentukan pemerintah. (Al Arabiya/Doha News)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kabur dari Jakarta: Mengapa Kota Mandiri di Pinggiran Kini Jadi Rebutan Kaum Urban?
-
3 Rekomendasi Masker Rambut Andalan agar Lebih Sehat: dari Tipis Jadi Tebal!
-
Solidaritas Pasca-Banjir Bali, Merek Lokal Ini Ulurkan Bantuan untuk Ringankan Duka Warga
-
Peran Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya di MOP Beauty, Duduki Jabatan Vital
-
Cara Membersihkan Baju Putih Kelunturan, Modal Bahan Sederhana di Rumah
-
5 Rekomendasi Krim Malam Terbaik Mengandung Niacinamide, Bangun Tidur Kulit Lebih Cerah!
-
Lifestyle Terpopuler: Alasan Tasya Farasya Cerai, Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Digunjing
-
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil dengan Sekarang, Hasil Natural Bikin Mewek
-
Beda Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana dan Ni Luh Puspa, Menteri vs Wakil Menteri Pariwisata
-
Tolak Penawaran Jadi Menpora, Begini Rekam Jejak Karir Raffi Ahmad Sedari Muda