Suara.com - Negara-negara Uni Eropa akan diharuskan secara drastis mengurangi penggunaan tas plastik, yang mengandung kebanyakan bahan pencemaran, berdasarkan peraturan baru yang disepakati oleh Parlemen Eropa (PE) pekan ini.
MEP melakukan pemungutan suara yang mendukung peraturan untuk memberi negara anggota UE pilihan antara melaksanakan tindakan guna mengurangi konsumsi rata-rata tahunan tas plastik non-biodegradabel sampai 90 tas ringan per warga sampai akhir 2019 dan 40 persen sampai akhir 2025, atau menjamin bahwa orang yang berbelanja harus membayar tas semacam itu paling lambat pada akhir 2018.
Anggota MEP dari Partai Hijau Denmark Magrete Auken, yang mengajukan peraturan ini mengatakan, masalah tas plastik adalah "masalah lingkungan hidup yang sangat besar".
"Miliaran tas plastik berakhir secara langsung di alam sebagai limbah yang tak diolah. Tas plastik merusak alam, membahayakan ikan dan burung, dan kita harus menangani ini," kata Auken sebagaimana dikutip Xinhua.
Auken mendesak semua negara mensahkan pemberlakuan bayaran buat tas plastik sebagai langkah paling efektif untuk mengurangi konsumsi tas plastik. Ia menunjuk kepada Portugal dan Irlandia, yang katanya telah menyaksikan pengurangan drastis sampah tas plastik setelah keduanya membuat pembeli wajib membayar untuk tas plastik yang mereka terima.
Kantung plastik ringan dan lebih tipis dari 50 mikron, kebanyakan tas plastik yang digunakan di negara UE, nyaris tak bisa didaur-ulang dibandingkan dengan model yang lebih tebal dan menjadi limbah secara lebih cepat. Tas plastik tersebut juga lebih rentan untuk mengotori lingkungan hidup dan mencemari tempat penampungan air serta ekosistem perairan.
Pada 2010, setiap warga UE menggunakan sebanyak 198 tas plastik, sekitar 90 persen di antaranya adalah tas plastik ringan. Sebanyak delapan miliar tas plastik menjadi sampah di UE di tahun yang sama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk
-
10 Bentuk Alis Perempuan dan Artinya, Mana yang Cocok dengan Karakter Anda?
-
Hari Keberuntungan Setiap Zodiak pada Minggu Ketiga April 2026, Cek Tanggalnya!
-
7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up
-
3 Zodiak Paling Beruntung Dapat Rezeki Nomplok di Pekan Ketiga April 2026
-
Sri Wulansih Kerja Apa Sekarang? Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez
-
Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini