Suara.com - Negara-negara Uni Eropa akan diharuskan secara drastis mengurangi penggunaan tas plastik, yang mengandung kebanyakan bahan pencemaran, berdasarkan peraturan baru yang disepakati oleh Parlemen Eropa (PE) pekan ini.
MEP melakukan pemungutan suara yang mendukung peraturan untuk memberi negara anggota UE pilihan antara melaksanakan tindakan guna mengurangi konsumsi rata-rata tahunan tas plastik non-biodegradabel sampai 90 tas ringan per warga sampai akhir 2019 dan 40 persen sampai akhir 2025, atau menjamin bahwa orang yang berbelanja harus membayar tas semacam itu paling lambat pada akhir 2018.
Anggota MEP dari Partai Hijau Denmark Magrete Auken, yang mengajukan peraturan ini mengatakan, masalah tas plastik adalah "masalah lingkungan hidup yang sangat besar".
"Miliaran tas plastik berakhir secara langsung di alam sebagai limbah yang tak diolah. Tas plastik merusak alam, membahayakan ikan dan burung, dan kita harus menangani ini," kata Auken sebagaimana dikutip Xinhua.
Auken mendesak semua negara mensahkan pemberlakuan bayaran buat tas plastik sebagai langkah paling efektif untuk mengurangi konsumsi tas plastik. Ia menunjuk kepada Portugal dan Irlandia, yang katanya telah menyaksikan pengurangan drastis sampah tas plastik setelah keduanya membuat pembeli wajib membayar untuk tas plastik yang mereka terima.
Kantung plastik ringan dan lebih tipis dari 50 mikron, kebanyakan tas plastik yang digunakan di negara UE, nyaris tak bisa didaur-ulang dibandingkan dengan model yang lebih tebal dan menjadi limbah secara lebih cepat. Tas plastik tersebut juga lebih rentan untuk mengotori lingkungan hidup dan mencemari tempat penampungan air serta ekosistem perairan.
Pada 2010, setiap warga UE menggunakan sebanyak 198 tas plastik, sekitar 90 persen di antaranya adalah tas plastik ringan. Sebanyak delapan miliar tas plastik menjadi sampah di UE di tahun yang sama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
3 Zodiak yang Hidupnya Makin Lancar Setelah 12 Januari 2026
-
Seni Olfaktori: Mengunci Mood Lewat Aroma Dessert yang Bisa Dimakan
-
5 Shio Paling Hoki pada 12-18 Januari 2026, Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Terpopuler: Alasan Aurelie Moeremans Gratiskan Buku Broken Strings hingga Bahaya Child Grooming
-
6 Shio Paling Beruntung 12 Januari 2026, Awal Pekan Panen Hoki
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini