Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI minta warga tidak pakai kantung plastik untuk bungkus hewan kurban Idul Adha 2022. Sebab kantung plastik mencemari lingkungan.
Imbauan itu dikeluarkan Lembaga Pemulihan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Lembaga Pemulihan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu S. Prabowo mengingatkan bahwa penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam distribusi daging kurban akan menambah timbulan pencemar lingkungan yang bisa mengganggu kelangsungan ekosistem dan kesehatan manusia.
"Banyak hal-hal yang bisa dilakukan kita bersama, bagaimana kita sama-sama mengurangi plastik ini. Karena plastik sudah mengganggu ekosistem kita, kesehatan kita, dan seluruh makhluk," kata Hayu dalam dialog publik virtual bertajuk "Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik" yang diikuti dari Jakarta, Rabu.
Selain itu penting pengelolaan limbah dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sinta Saptarina juga mengingatkan bahwa penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging hewan kurban akan menimbulkan banyak sampah plastik.
Ia memberikan gambaran, pembagian daging dari 1.814.403 hewan kurban yang menurut perkiraan akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha tahun ini berpotensi menghasilkan timbulan sampah kantong plastik sebanyak 124.265.950 lembar.
Guna mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban, KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
"Ada lima yang kami imbau, pertama mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban tidak menggunakan kantong plastik dan mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang," kata Sinta.
Baca Juga: Marak Wabah PMK, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Sehat Masih Aman untuk Idul Adha
KLHK mendorong panitia kurban menggunakan daun, anyaman bambu, atau wadah yang bisa dipakai ulang untuk membagikan daging hewan kurban.
Selain itu, KLHK menyarankan penyediaan tempat sampah terpilah serta pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani sampah di tempat pelaksanaan shalat dan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Merk Skincare yang Sudah Sertifikasi Halal dan BPOM, Aman Buat Muslimah
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
5 Sunscreen Terbaik Bersertifikat Halal, Muslimah Tak Perlu Was-Was
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya