Suara.com - Hasil temuan uji sampel yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengenai kandungan zat klorin di sembilan merek pembalut dan tujuh pantyliner cukup membuat resah. Apalagi kandungan zat pemutih ini disebut bisa memicu gangguan kesehatan dalam jangka panjang.
Namun menurut Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Maura Linda Sitanggang, produk pembalut yang dinyatakan oleh YLKI mengandung klorin, aman digunakan. Pasalnya semua merek pembalut atau pantyliner yang terdaftar di Kemenkes telah melewati sederet uji laboratorium sehingga layak edar.
"Ambang batas pemakaian klorin sendiri memang tidak dicantumkan di persyaratan Internasional. Jadi merek yang beredar memang sudah memenuhi syarat dengan ambang batas lemah. Sebenarnya aman-aman saja digunakan," kata Linda di Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Menyoal Permenkes RI No 472/1996 mengenai bahaya penggunaan klorin yang menjadi dasar YLKI melakukan pengujian terhadap beberapa merek pembalut, Linda menegaskan bahwa peraturan tersebut dimaksudkan untuk melarang penggunaan zat pemutih tersebut dalam makanan atau obat-obatan karena bersifat racun.
"Kalau klorin dikandung dalam makanan itu tidak boleh karena sifatnya racun. Nanti kami akan klarifikasi dengan YLKI bahwa permenkes tersebut ditujukan untuk penggunaan dalam obat dan makanan. Di SNI juga tidak tercantum (standar klorin) FDA juga tidak," ujar Linda.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak resah dengan adanya temuan YLKI, karena semua merek pembalut yang beredar dan mendapat nomor registrasi Kemenkes telah dilakukan pengujian sampling secara rutin.
Berita Terkait
-
Sungai Jadi 'Tempat Sampah Pembalut'? Pandawara Group Muak dan Beri Pesan Menohok untuk Wanita
-
Rob Demak Makin Parah, Nelayan Perempuan Ini Selamatkan Diri dengan Pembalut Kain
-
Stop Limbah Pembalut! Inovasi Bio Material Ini Selamatkan Bumi dan Kesehatan Wanita
-
Kekayaan Fantastis Tao Eks EXO, Enteng Bikin Pabrik Pembalut Sendiri demi Lindungi Istri
-
Mitos atau Fakta: Ganti Pembalut Harus Setiap 2 Jam Sekali untuk Cegah Iritasi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Kandungan Symwhite 377 untuk Apa? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Bisa Atasi Dark Spot
-
7 Rekomendasi Drakor Mirip Genie, Make a Wish yang Bikin Baper
-
Apakah Sunscreen Wajah Boleh Dipakai di Badan? Ini Kata Dokter Kulit
-
Sejarah Baru! Energi Surya dan Angin Kalahkan Batu Bara di Tahun 2025
-
Rekam Jejak Halim Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU, Pernah Jadi Anggota Dewan
-
Pendidikan Gibran Dikuliti Profesor Kampus Ternama di Singapura: Kok Bisa Masuk MDIS?
-
10 Rekomendasi Film Horor untuk Halloween 2025, Siap-Siap Bergidik Ngeri
-
Gaji Magang Hub Kemnaker Bisa Capai Rp 5 Juta Per Bulan, Ini Cara Daftarnya!
-
Cari Sunscreen Murah yang Sudah BPOM? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp13 Ribuan
-
Berapa Harga Adidas Y3 Ori? Sepatu Ikonik Bukan Buat yang Sekadar FOMO