Suara.com - Hasil temuan uji sampel yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengenai kandungan zat klorin di sembilan merek pembalut dan tujuh pantyliner cukup membuat resah. Apalagi kandungan zat pemutih ini disebut bisa memicu gangguan kesehatan dalam jangka panjang.
Namun menurut Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Maura Linda Sitanggang, produk pembalut yang dinyatakan oleh YLKI mengandung klorin, aman digunakan. Pasalnya semua merek pembalut atau pantyliner yang terdaftar di Kemenkes telah melewati sederet uji laboratorium sehingga layak edar.
"Ambang batas pemakaian klorin sendiri memang tidak dicantumkan di persyaratan Internasional. Jadi merek yang beredar memang sudah memenuhi syarat dengan ambang batas lemah. Sebenarnya aman-aman saja digunakan," kata Linda di Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Menyoal Permenkes RI No 472/1996 mengenai bahaya penggunaan klorin yang menjadi dasar YLKI melakukan pengujian terhadap beberapa merek pembalut, Linda menegaskan bahwa peraturan tersebut dimaksudkan untuk melarang penggunaan zat pemutih tersebut dalam makanan atau obat-obatan karena bersifat racun.
"Kalau klorin dikandung dalam makanan itu tidak boleh karena sifatnya racun. Nanti kami akan klarifikasi dengan YLKI bahwa permenkes tersebut ditujukan untuk penggunaan dalam obat dan makanan. Di SNI juga tidak tercantum (standar klorin) FDA juga tidak," ujar Linda.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak resah dengan adanya temuan YLKI, karena semua merek pembalut yang beredar dan mendapat nomor registrasi Kemenkes telah dilakukan pengujian sampling secara rutin.
Berita Terkait
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
'Tamu Bulanan' Bukan Musuh: Saatnya Normalisasi Obrolan Menstruasi
-
Tao Eks EXO Raup 30 Miliar Won dalam 3 Bulan dari Bisnis Pembalut
-
Sungai Jadi 'Tempat Sampah Pembalut'? Pandawara Group Muak dan Beri Pesan Menohok untuk Wanita
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat
-
6 Penyebab Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Menyala, Cek Dulu Komponen Ini sebelum Beli Baru
-
Makin ke Sini Makin Banyak Istilah Baru, Memangnya Kita Paham Konteksnya?
-
Serangan Gajah di Bengkalis Lukai Warga, Seorang Meninggal usai Kelelahan Berjaga
-
5 Temuan Kasus Febrie Adriansyah: Beraksi 8 Tahun, Kumpulkan 'Harta' Luar Biasa
-
Carmen Hearts2Hearts Cetak Sejarah, Bawa Nama Indonesia di KWDA 2026
-
Pedagang Tewas Dikeroyok Brutal Pakai Bambu, Dugaan Keterlibatan 'Ormas' menguat
-
Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan