Stretchmark, bekas luka dan tanda-tanda penuaan sering menghantui banyak perempuan. Untuk menjawab problema kulit ini produsen perawatan kulit dari Inggris, Re-Gen menghadirkan Re-gen Oil.
Re Gen disebut dihasilkan dari riset berteknologi tinggi dan pengembangan secara mendalam, dan diklaim dapat mencegah stretchmark pada ibu hamil, menyamarkan dan menghilangkan stretchmark setelah melahirkan, memudarkan bekas luka, serta membantu mengatasi tanda-tanda penuaan dan menjaga kelembaban kulit.
Pada peluncuran perdananya di Indonesia, Re-Gen menghadirkan salah satu produk yang paling diminati, yaitu Re-Gen Oil. Produk dengan formulasi khusus ini diklaim dapat mengembalikan elastisitas dan kelembaban alami kulit, serta bekerja pada kulit yang bermasalah dengan memulihkan serta membuat kulit terasa lebih halus.
“Mengatasi empat masalah kulit yang dialami oleh sebagian besar wanita seperti stretchmark, bekas luka, kulit kering hingga warna tidak merata, adalah keunggulan dari Re-Gen Oil“ ujar John Kiesler, dari PT Markaindo Selaras.
John menambahkan, Re-Gen Oil mengandung vitamin A, E, dan PCL Liquid. Vitamin A berfungsi untuk meremajakan, mengencangkan, melembabkan serta membantu meningkatkan elastisitas kulit dengan mereproduksi sel kulit dengan kolagen alami. Vitamin E memiliki anti-oksidan yang mampu meremajakan kulit dengan memberikan perlindungan menyeluruh terhadap anti-radikal bebas.
PCL Liquid merupakan hasil inovasi yang mampu meratakan kandungan suplemen kulit dengan maksimal, memperhalus dan mengencangkan kulit, memberikan kelembaban alami kulit, serta memberikan perlindungan menyeluruh.
Untuk melengkapinya, Re-Gen Oil juga menyertakan kandungan ekstrak aroma calendula, chamomile, rosemary dan lavender yang dikenal bermanfaat untuk kulit. Untuk mendapatkan manfaat secara maksimal, gunakan Re-Gen oil secara rutin 2-3 kali setiap hari. Cukup dengan mengoleskan produk secara merata pada bagian kulit yang dianggap bermasalah.
Re-Gen Oil tersedia dalam kemasan 75ml di seluruh gerai Guardian seluruh Indonesia mulai Februari 2016 dengan harga Rp97.500.
Berita Terkait
-
Love Local 2026, Ajang Merayakan Inovasi Beauty Buatan Indonesia
-
Musim Liburan Tiba, Manfaatkan Promo 7.7 untuk Berburu Produk Kecantikan dan Kesehatan
-
Berburu Ragam Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty 2026
-
Wishlist Menumpuk? Saatnya Checkout Produk Kecantikan hingga Kesehatan di Sini: Diskon hingga 70%!
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali