Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus narkoba semakin mengancam anak-anak. Jumlah pengguna narkoba di usia remaja naik menjadi 14 ribu jiwa dengan rentang usia 12-21 tahun.
Jumlah tersebut terbilang fantastis karena data terakhir dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Puslitkes Universitas Indonesia menyebutkan total pengguna narkoba segala usia mencapai 5 juta orang di Indonesia. Angka tersebut 2,8 persen dari total seluruh penduduk Indonesia pada 2015.
Keprihatinan ini menggugah KPAI untuk semakin terlibat dengan berbagai pihak untuk memerangi narkoba.
“Kita bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera melakukan berbagai upaya menanggulangi ancaman narkoba,” kata Komisioner KPAI bidang Narkotika dan Kesehatan, Titik Haryati, di Jakarta pada Senin (2/5/2016).
Menurutnya, anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari bahaya narkoba. Hal penting yang harus dilakukan bagi anak yang terpapar narkoba adalah rehabilitasi, baik fisik maupun psikis.
“Saat ini belum ada rehabilitasi khusus untuk anak. Oleh sebab itu untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergitas antar lembaga untuk menyadari pentingnya rehabilitasi narkoba anak,” tutur Titik yang juga menjabat sebagai dosen.
MUI menjadi mitra KPAI karena memiliki jaringan kuat ke seluruh wilayah di tanah air. Rencananya, MUI Pusat akan melibatkan seluruh pimpinan MUI di Provinsi untuk bisa melaksanakan upaya pencegahan sampai pada tingkat RT dan RW.
Menurut Titik, Ketua MUI Ma’ruf Amin memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkoba, khususnya anak-anak. Kerja sama KPAI dengan MUI meliputi pengawasan, sosialisasi serta edukasi tentang bahaya narkoba pada anak.
“Kita sudah membentuk Gerakan Nasional Anti Narkoba. Saya berharap gerakan ini bisa membantu BNN untuk memerangi narkoba yang semakin membahayakan generasi bangsa,” tegasnya.
Gerakan ini diketuai langsung oleh Ma’ruf Amin dengan memiliki wakil di antaranya Titik Haryati, Anwar Abbas, Sodikun, Ahmad Mujib Rohmat dan Saiful Hadi. Dalam waktu dekat, gerakan ini akan dikukuhkan melalui Rakernas di Jakarta melibatkan seluruh ketua MUI Provinsi.
Salah satu agenda kerja adalah mewujudkan rehabilitasi terpadu untuk memulihkan anak yang sudah terlanjut terlibat dalam narkoba. Konsep rehabilitasi terpadu ini mencakup sekolah, klinik, tenpat bermain, tempat olah raga, ruang serbaguna, tempat ibadah yang ditujukan untuk mengembangkan potensi fisik dan psikis anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Bibir Kering dan Pecah? Waspada, Tubuh Sedang Kekurangan Salah Satu dari 7 Vitamin Ini
-
Doa Gantikan Kembang Api, Swara Prambanan 2025 Tutup Tahun dengan Hati
-
5 Merek Vitamin D3 + K2 1000 IU Terbaik, Solusi Tulang Kuat Modal Rp30 Ribuan
-
7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
-
7 Sepatu Trekking Lokal Mirip The North Face Ori, Kualitas Dunia Harga Merakyat
-
Cari Parfum Lokal yang Halal? Ini 5 Rekomendasi yang Wanginya Enak dan Tahan Lama
-
5 Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger Mexico 66 Ori, Harga Murah Mulai Rp100 Ribu
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Lipstik Warna Apa? Coba 7 Pilihan Ini, Mulai Rp20 Ribuan
-
6 Shio yang Diprediksi Paling Hoki pada 2 Januari 2026, Rezeki Lancar di Awal Tahun
-
Mulai Rp40 Ribuan, Ini 7 Bedak Ringan dengan SPF Tinggi yang Nyaman Dipakai Harian