Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus narkoba semakin mengancam anak-anak. Jumlah pengguna narkoba di usia remaja naik menjadi 14 ribu jiwa dengan rentang usia 12-21 tahun.
Jumlah tersebut terbilang fantastis karena data terakhir dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Puslitkes Universitas Indonesia menyebutkan total pengguna narkoba segala usia mencapai 5 juta orang di Indonesia. Angka tersebut 2,8 persen dari total seluruh penduduk Indonesia pada 2015.
Keprihatinan ini menggugah KPAI untuk semakin terlibat dengan berbagai pihak untuk memerangi narkoba.
“Kita bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera melakukan berbagai upaya menanggulangi ancaman narkoba,” kata Komisioner KPAI bidang Narkotika dan Kesehatan, Titik Haryati, di Jakarta pada Senin (2/5/2016).
Menurutnya, anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari bahaya narkoba. Hal penting yang harus dilakukan bagi anak yang terpapar narkoba adalah rehabilitasi, baik fisik maupun psikis.
“Saat ini belum ada rehabilitasi khusus untuk anak. Oleh sebab itu untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergitas antar lembaga untuk menyadari pentingnya rehabilitasi narkoba anak,” tutur Titik yang juga menjabat sebagai dosen.
MUI menjadi mitra KPAI karena memiliki jaringan kuat ke seluruh wilayah di tanah air. Rencananya, MUI Pusat akan melibatkan seluruh pimpinan MUI di Provinsi untuk bisa melaksanakan upaya pencegahan sampai pada tingkat RT dan RW.
Menurut Titik, Ketua MUI Ma’ruf Amin memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkoba, khususnya anak-anak. Kerja sama KPAI dengan MUI meliputi pengawasan, sosialisasi serta edukasi tentang bahaya narkoba pada anak.
“Kita sudah membentuk Gerakan Nasional Anti Narkoba. Saya berharap gerakan ini bisa membantu BNN untuk memerangi narkoba yang semakin membahayakan generasi bangsa,” tegasnya.
Gerakan ini diketuai langsung oleh Ma’ruf Amin dengan memiliki wakil di antaranya Titik Haryati, Anwar Abbas, Sodikun, Ahmad Mujib Rohmat dan Saiful Hadi. Dalam waktu dekat, gerakan ini akan dikukuhkan melalui Rakernas di Jakarta melibatkan seluruh ketua MUI Provinsi.
Salah satu agenda kerja adalah mewujudkan rehabilitasi terpadu untuk memulihkan anak yang sudah terlanjut terlibat dalam narkoba. Konsep rehabilitasi terpadu ini mencakup sekolah, klinik, tenpat bermain, tempat olah raga, ruang serbaguna, tempat ibadah yang ditujukan untuk mengembangkan potensi fisik dan psikis anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
4 Rekomendasi Sunscreen Facetology untuk Mencerahkan Sesuai Jenis Kulit
-
Biaya Pasang Panel Surya 900 Watt di Rumah Terbaru 2026, Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan
-
Berapa Harga APAR? Heboh Petugas SPBU Ogah Padamkan Motor Terbakar, Sebut APAR Mahal
-
Masih Bingung Urutan Skincare? Ini 5 Langkah Pagi Hari dan Jeda Waktu Ideal yang Wajib Pemula Tahu
-
Buttonscarves Gandeng Alexandra Lapp, Hadirkan Koleksi Syal Sutra dan Tas Kulit dengan Gaya Klasik
-
Saat Telur Jadi Harta Karun: Cara Sederhana Menghidupkan Momen Paskah Sambil Kulineran di Sini
-
5 Sepatu Lari Ortuseight Ternyaman Selain Hyperfuse 3.0 untuk Daily Run
-
Berapa Harga Sepatu Adidas Spezial Termurah? Ini 5 Tipe Paling Banyak Diskonnya
-
Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
-
5 Pilihan Parfum Pria Lokal: Wanginya Tahan Lama, Cocok Dipakai Sehari-hari