Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya telah mengupayakan proses rehabilitasi terhadap 48 tersangka kasus narkoba.
Menurutnya, upaya rehabilitasi tersebut mengacu kepada instruksi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar terkait Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor 865/X/2015 yang menyatakan upaya rehabilitasi terhadap pengguna narkoba yang ditangkap polisi.
"Kita mengacu pada kebijakan Kabareskrim yang telegram ya, bulan Oktober itu ada 48 orang yang kita rehab, sebagaimana perintah telegram Kabareskrim," kata Eko di Mapolda Metro jaya, Senin (23/11/2015).
Eko mengatakan, sebelum melakukan rehab terhadap para tersangka narkoba ini menjalani pemeriksaan secara bertahap terutama mengenai asal barang bukti narkoba yang didapat.
"Tapi kita harus pilah-pilah terlebih dahulu, kalau yang pengguna dibawah satu gram kita lakukan pemeriksaan kemudian data kita ambil, jangan langsung direhab tapi kita periksa dulu, darimana dia dapat barang, siapa orangnya? dimana transaksinya. Kita kejar nih penjual-pengedar. Yang pengguna kita assemen, setelah itu kita anter ke panti rehabilitasi," katanya.
Dia menyebutkan, proses rehabilitasi tersebut juga melibatkan instansi terkait termasuk Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), kalangan dokter dan pakar psikologi.
"Kita akan assement, ada jaksa, dokter, BNN, polisi, psikolog, hasilnya selama tiga hari itu kita lampirkan baru kita anter ke panti rehab sosial di rumah rehab pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti menerbitkan Telegram Rahasia (TR) yang menyatakan tidak akan menahan para pengguna narkotika yang ditangkap polisi. Namun, mereka akan direhabilitasi.
Kebijakan itu tertuang dalam TR Kapolri bernomor 865/X/2015 tertanggal 26 Oktober 2015, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar.
"Kapolri telah mengeluarkan telegram rahasia kepada seluruh jajaran, bahwa penyalahguna narkoba tidak lagi ditahan, namun direhabilitasi. Ke depan kami akan keluarkan TR ke seluruh penyidik," ungkap Kabareskrim Anang Iskandar, saat dihubungi, Jumat (20/11/2015).
Anang menjelaskan, dalam TR tersebut juga diinstruksikan ke seluruh jajaran untuk membentuk Tim Assessment Terpadu (TAT) sebagai langkah menangani para pengguna narkotika. TAT dibentuk mulai dari tingkat Polda hingga Polres di semua daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya