Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya telah mengupayakan proses rehabilitasi terhadap 48 tersangka kasus narkoba.
Menurutnya, upaya rehabilitasi tersebut mengacu kepada instruksi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar terkait Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor 865/X/2015 yang menyatakan upaya rehabilitasi terhadap pengguna narkoba yang ditangkap polisi.
"Kita mengacu pada kebijakan Kabareskrim yang telegram ya, bulan Oktober itu ada 48 orang yang kita rehab, sebagaimana perintah telegram Kabareskrim," kata Eko di Mapolda Metro jaya, Senin (23/11/2015).
Eko mengatakan, sebelum melakukan rehab terhadap para tersangka narkoba ini menjalani pemeriksaan secara bertahap terutama mengenai asal barang bukti narkoba yang didapat.
"Tapi kita harus pilah-pilah terlebih dahulu, kalau yang pengguna dibawah satu gram kita lakukan pemeriksaan kemudian data kita ambil, jangan langsung direhab tapi kita periksa dulu, darimana dia dapat barang, siapa orangnya? dimana transaksinya. Kita kejar nih penjual-pengedar. Yang pengguna kita assemen, setelah itu kita anter ke panti rehabilitasi," katanya.
Dia menyebutkan, proses rehabilitasi tersebut juga melibatkan instansi terkait termasuk Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), kalangan dokter dan pakar psikologi.
"Kita akan assement, ada jaksa, dokter, BNN, polisi, psikolog, hasilnya selama tiga hari itu kita lampirkan baru kita anter ke panti rehab sosial di rumah rehab pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti menerbitkan Telegram Rahasia (TR) yang menyatakan tidak akan menahan para pengguna narkotika yang ditangkap polisi. Namun, mereka akan direhabilitasi.
Kebijakan itu tertuang dalam TR Kapolri bernomor 865/X/2015 tertanggal 26 Oktober 2015, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar.
"Kapolri telah mengeluarkan telegram rahasia kepada seluruh jajaran, bahwa penyalahguna narkoba tidak lagi ditahan, namun direhabilitasi. Ke depan kami akan keluarkan TR ke seluruh penyidik," ungkap Kabareskrim Anang Iskandar, saat dihubungi, Jumat (20/11/2015).
Anang menjelaskan, dalam TR tersebut juga diinstruksikan ke seluruh jajaran untuk membentuk Tim Assessment Terpadu (TAT) sebagai langkah menangani para pengguna narkotika. TAT dibentuk mulai dari tingkat Polda hingga Polres di semua daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter