Suara.com - Sebuah laporan dari Dewan Nuffield tentang Bioetika mengungkapkan, perusahaan pembedahan kosmetik mengeksploitasi remaja dan juga membahayakan mereka dengan prosedur bedah plastik yang berbahaya dan belum teruji.
Mereka yakin, remaja harus dilarang menerima metode kecantikan seperti filler bibir, implan Botox dan pipi, dan memperingatkan tentang adanya kekhawatiran serius tentang etika industri kosmetik yang sedang tumbuh.
Mereka mengatakan, anak-anak berusia delapan dan sembilan tahun telah didorong untuk menjalani operasi plastik berkat permainan online yang mensimulasikan prosedur bedah plastik termasuk aplikasi mobile seperti Plastic Surgery Princess.
Para penulis terkejut dengan penyelidikan yang pernah Dailymail buat pada bulan Maret, yang mengungkapkan para ahli kecantikan amatir tanpa pelatihan medis telah menawarkan metode filler bibir kepada anak-anak sekolah hanya dengan harga 59 poundsterling.
"Artikel Mail baru-baru ini di mana mereka menyelidiki perawatan pengisi (filler) yang tidak diatur danditawarkan kepada gadis muda oleh praktisi yang tidak memenuhi syarat adalah contoh bagus dari apa yang kita khawatirkan,"kata Hugh Whittall, direktur Dewan Nuffield.
Penyelidikan tersebut mengungkapkan jika para ahli kecantikan banyak mengiklankan prosedur kosmetik di media sosial dan membuat sedikit pemeriksaan mengenai usia klien mereka.
Laporan Nuffield setebal 192 halaman meminta batasan usia dan perizinan yang ketat mengenai metode bedah plastik. Profesor Jeanette Edwards, dari University of Manchester, yang memimpin penyelidikan Nuffield, mengatakan, sebagian besar industri tidak teratur dan telah mengeksploitasi orang termasuk anak-anak dengan mempromosikan produk dan prosedur yang belum teruji dan belum terbukti.
"Kami memerlukan peraturan yang lebih baik mengenai kualitas dan keamanan prosedur ini, orang-orang yang melaksanakannya, dan di mana mereka dilaksanakan. Usia di bawah 18 tidak seharusnya bisa menjalani prosedur kosmetik. Ada batas usia legal untuk memiliki tato atau menggunakan sunbeds. Prosedur kosmetik invasif harus diatur dengan cara yang sama," ungkapnya.
Marc Pacifico, juru bicara dan konsultan ahli bedah plastik di Tunbridge Wells, Kent, mengatakan bahwa pemerintah harus menerapkan peraturan atau pedoman medis dan memberlakukan hukuman bagi perusahaan yang tidak mematuhi peraturan tersebut. (Dailymail)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam