Suara.com - Seorang perempuan Cina menderita luka bakar di kulit kepalanya dan dipaksa untuk botak setelah mewarnai rambutnya di salon. Insiden tersebut terjadi di Kota Deyangm, Provinsi Sichuan, di Cina, pada 1 Agustus lalu.
Perempuan bernama Deng mengunjungi salon rambut untuk mewarnai rambutnya menjadi abu hijau, sebuah proses yang memakan waktu tujuh jam dan empat kali proses pencelupan.
Berdasarkan laporan World of Buzz, penata rambutnya mengatakan kepadanya bahwa warnanya tidak konsisten pada tahap pencelupan pertama, hingga dilakukan pencelupan kedua.
Deng saat itu merasa kulit kepalanya terbakar. Namun, penata rambutnya mengatakan kepadanya bahwa hal itu normal, dan memintanya untuk bertahan. Setelah itu, dia mewarnai rambutnya untuk ketiga kalinya.
Deng mengeluh kulit kepalanya terasa sakit, dan mengatakan kondisi itu mungkin ada kaitannya dengan produk yang digunakan. Klaimnya dibantah penata rambut yang melanjutkan prosedur pewarnaan.
Setelah proses pewarnaan berakhir, rambut Deng berubah menjadi hijau apel, bukannya abu hijau. Meski begitu, penata rambut mengatakan kepadanya bahwa itu normal untuk merek pewarna rambut abu-abu berubah menjadi warna abu hijau. Deng pun kembali menjalani pewarnaan rambut untuk keempat kali.
Saat itu, kulit kepalanya terasa sangat sakit, hingga membuatnya terasa terbakar. Bahkan, saat itu, penata rambut memberitahunya bahwa itu hal normal dan rasa sakitnya akan hilang.
Akhirnya, Deng tidak bisa menangani siksaan lagi dan memanggil putrinya untuk menjemputnya dari salon. Penata rambut itu akhirnya sadar dan menyadari ada yang tidak beres. Dia segera membantu Deng untuk mencuci zat warna itu. Deng kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Dermatologist di rumah sakit mengungkapkan, Deng menderita syok anafilaksis karena reaksi alergi terhadap pewarna dan kulit kepalanya 40 persen mengalami luka bakar akibat bahan kimia.
Baca Juga: Ingin "Bleaching" Rambut? Ketahui Dulu Bahayanya
Dengan kondisi itu, Deng harus mencukur rambutnya, karena para dokter khawatir ada residu pewarna rambut yang bisa menyebabkan reaksinya lebih buruk. Deng dirawat di rumah sakit selama lima hari karena kondisinya itu.
"Saya selalu memiliki rambut panjang dan saya tidak dapat menerima penampilan botak saya sekarang," ungkapnya.
Setelah mengalami cobaan berat, Deng telah menuntut salon tersebut untuk kompensasi atas biaya pengobatan dan kerusakan yang dialaminya sebesar 60.000 yuan atau setara USD12.400.
Sementara itu, sang penata rambut mengatakan, kasus semacam ini pertama kali dialaminya selama lebih dari satu dekade masa kerja. Dia pun setuju untuk membayar Deng 2.600 yuan atau setara USD538 untuk tagihan medisnya. (Asiaone)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak
-
5 Menu Takjil Buka Puasa yang Bisa Dibikin Sendiri dengan Modal Sedikit
-
Bacaan Doa Ijab Kabul Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga