Suara.com - Iklan bagi media massa, adalah hal yang sangat penting. Untuk melihat pertumbuhan belanja iklan di tahun 2017 ini, Nielsen Indonesia kembali merilis hasil riset Nielsen Ad Intel.
Menurut Hellen Katherina, Executive Director, Head of Media Business, Nielsen Indonesia, sepanjang Januari-September tahun 2017 pertumbuhan belanja iklan memperlihatkan pergerakan yang positif, dengan nilai pertumbuhan sebesar 8 persen.
"Informasi belanja iklan ini diambil dari data Ad Intel yang memonitor aktivitas periklanan Indonesia. Monitoring iklan mencakup 15 stasiun TV nasional, 99 surat kabar dan 123 majalah dan tabloid. Angka belanja iklan didasarkan pada gross rate card, tanpa menghitung diskon, bonus, promo, dan lainnya," ujar dia dalam temu media, di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Dengan angka pertumbuhan tersebut, jelas Hellen, total belanja iklan di televisi dan media cetak mencapai Rp107,7 triliun. Sementara pertumbuhan belanja iklan di kuartal tiga saja naik hingga 16 persen, dibandingkan kuartal tiga tahun lalu.
Untuk periode Januari-September, semua sektor Fast Moving Consumer Goods (FMCG) atau barang konsumsi cepat habis meraih pertumbuhan yang positif. Adapun untuk sektor non-FMCG, sektor Telekomunikasi dan Properti mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu masing-masing 35 persen dan 65 persen.
Sementara dilihat berdasarkan kategori produk, lanjut dia, Pemerintahan dan Organisasi Politik masih menjadi pengiklan terbesar dengan nilai belanja iklan Rp5,4 triliun, disusul oleh Produk Perawatan Rambut dengan total belanja iklan Rp5 triliun dan pertumbuhan sebesar 16 persen.
"Pengiklan terbesar ketiga adalah Peralatan dan Jasa Telekomunikasi dengan total belanja iklan sebesar Rp4,7 Triliun dan mengalami pertumbuhan 33 persen dibandingkan dengan Januari-September tahun 2016," lanjut dia.
Sementara Kategori Layanan Online berada di peringkat ke lima setelah Produk Perawatan Wajah dengan nilai belanja iklan mencapai Rp3,9 Trilyun dan pertumbuhan belanja iklan paling besar yaitu tumbuh hingga 49 persen dibandingkan tahun 2016.
"Perlu diingat bahwa nilai belanja iklan TV yang kami laporkan selama ini hanya memperhitungkan iklan-iklan yang tayang di jeda iklan. Sementara itu, ada bentuk iklan TV lain yang masih belum dimasukkan dalam pelaporan. Jadi masih ada aktivitas iklan di TV yang belum terkuantifikasi nilainya," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
-
AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi
-
0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi
-
Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026