Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan anak pelaku video porno dengan seorang perempuan dewasa yang belakangan ini marak di media sosial harus direhabilitasi.
"Saya meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas video tersebut. Di samping itu, saya juga meminta agar dilakukan rehabilitasi terhadap dua anak pelaku video porno tersebut, karena dikhawatirkan mereka mengalami tekanan psikis, trauma, dan kekerasan seksual," kata Yohana melalui siaran persnya yang diterima Antara, Minggu di Jakarta.
Menteri Yohana Yembise mengecam kasus video porno tersebut sehingga minta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mengecam kasus video yang secara miris melibatkan dua anak dibawah umur dan seorang perempuan dewasa yang beredar ditengah masyarakat melalui media sosial," katanya.
Yohana mengatakan yang telah dilakukan pembuat viden porno tersebut telah mengarah kepada pelanggaran pelanggaran Pasal 76 D dimana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
Jika tersangka terbukti bersalah, maka tersangka akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Yohana juga mengecam pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan video porno karena melibatkan anak-anak di bawah umur dalam video porno tersebut.
Yohana menambahkan, berdasarkan Pasal 26 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa Orang Tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan pengasuhan, memelihara, mendidik, melindungi, dan menjamin tumbuh kembang anak. (Antara)
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Hotel Lokasi Dua Video Porno Libatkan Anak
Berita Terkait
-
Menteri Yohana Minta Guru Honorer Penyodomi 41 Anak Dihukum Berat
-
Terungkap, Alumni UI Perankan Video Mesum Bersama Mantan Cowoknya
-
Tolak Syuting Bareng Bintang Porno Gay, Ames Pilih Bunuh Diri
-
Kata YouTube soal Konten Mesum Anak di Platformnya
-
Video Cabul di Kanal Anak, Kominfo Panggil Google Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo