Suara.com - Pemerintah Swiss akan melarang praktek umum di semua restoran untuk merebus udang hidup-hidup sebagai bagian dari pembaruan perlindungan hewan secara keseluruhan.
"Binatang berkulit keras yang hidup, termasuk udang, mungkin takkan lagi diangkut dengan menggunakan es atau di dalam air es," kata pemerintah, sebagaimana dikutip Antara dari Xinhua. Pemerintah menjelaskan tambahan baru pada hukum kesejahteraan hewan.
"Hewan air harus selalu dipelihara di lingkungan alamiah mereka. Hewan berkulit keras sekarang harus disetrum sebelum dibunuh," kata Kantor Berita Swass (SDA), dengan mengutip ketentuan di dalam peraturan baru, yang akan berlaku pada Maret.
Menurut pernyataan kabinet tersebut, harus diasumsikan bahwa hewan ini adalah makhluk hidup dan oleh karena itu tak boleh dibiarkan menderita secara tidak perlu.
Peraturan serupa diberlakukan di negara tetangga Swiss, Italia, belum lama ini, kata Swssinfo.
Tapi tidak semua pihak di Swiss dengan keputusan pemerintah mengenai pelarangan tersebut.
"Apakah mereka menderita?" surat kabar berbahasa Prancis Le Matin mempertanyakan. "Kami meragukannya," kata harian itu, yang menyiarkan gambar udang yang dimasak hingga merah dan berlemak di halamannya.
Peragturan baru tersebut juga memperkuat perlindungan anjing dengan menindak peternakan gelap anak anjing dan melarang perangkat otomatis yang menghukum anjing karena menggonggong.
Baca Juga: Makan Udang meski Alergi, Perempuan Ini Jemput Ajalnya Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan
-
Bukan LPDP! 5 Beasiswa Fully Funded Ini Tidak Wajibkan Penerima Kembali ke Indonesia
-
45 Desain Amplop Lebaran Gratis Siap Print, Model Unik Bikin THR Makin Berkesan
-
7 Sepatu Lebaran Tanpa Tali untuk Orang Tua, Jalan Kaki Nyaman Bebas Ribet
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Meledak? Cek 6 Rekomendasi Selis Terbaik Bebas Korsleting
-
Rumus dan Cara Perhitungan THR Kurang dari 1 Tahun, Pekerja Baru Wajib Tahu!
-
5 Rekomendasi Sabun Muka pH Balance untuk Jaga Skin Barrier Tetap Sehat
-
Magrib Jogja Hari Ini Jam Berapa? Ada yang Buka Puasanya Lebih Cepat dari Kemarin