Suara.com - Pemerintah Swiss akan melarang praktek umum di semua restoran untuk merebus udang hidup-hidup sebagai bagian dari pembaruan perlindungan hewan secara keseluruhan.
"Binatang berkulit keras yang hidup, termasuk udang, mungkin takkan lagi diangkut dengan menggunakan es atau di dalam air es," kata pemerintah, sebagaimana dikutip Antara dari Xinhua. Pemerintah menjelaskan tambahan baru pada hukum kesejahteraan hewan.
"Hewan air harus selalu dipelihara di lingkungan alamiah mereka. Hewan berkulit keras sekarang harus disetrum sebelum dibunuh," kata Kantor Berita Swass (SDA), dengan mengutip ketentuan di dalam peraturan baru, yang akan berlaku pada Maret.
Menurut pernyataan kabinet tersebut, harus diasumsikan bahwa hewan ini adalah makhluk hidup dan oleh karena itu tak boleh dibiarkan menderita secara tidak perlu.
Peraturan serupa diberlakukan di negara tetangga Swiss, Italia, belum lama ini, kata Swssinfo.
Tapi tidak semua pihak di Swiss dengan keputusan pemerintah mengenai pelarangan tersebut.
"Apakah mereka menderita?" surat kabar berbahasa Prancis Le Matin mempertanyakan. "Kami meragukannya," kata harian itu, yang menyiarkan gambar udang yang dimasak hingga merah dan berlemak di halamannya.
Peragturan baru tersebut juga memperkuat perlindungan anjing dengan menindak peternakan gelap anak anjing dan melarang perangkat otomatis yang menghukum anjing karena menggonggong.
Baca Juga: Makan Udang meski Alergi, Perempuan Ini Jemput Ajalnya Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan
-
Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual
-
5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara
-
5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!