Suara.com - Swiss baru saja rampung menggelar referendum untuk menentukan pengesahan kebijakan gaji cuma-cuma bagi seluruh warganya. Hasilnya, mayoritas pemilih menolak kebijakan kontroversial tersebut.
Jumlah pemilih yang menolak kebijakan tersebut mencapai 78 persen. Informasi tersebut merupakan proyeksi dari saluran televisi nasional SRF1.
Apabila disahkan, siapapun yang menjadi warga sah Swiss akan berhak memperoleh gaji pokok bulanan sebesar 2.500 Swiss Franc atau sekitar Rp34 juta. Gaji diberikan kepada seluruh warga, baik yang tidak bekerja maupun yang sudah memiliki pekerjaan.
Para pendukung kebijakan ini beralasan, gaji cuma-cuma amat berguna bagi mereka yang bekerja namun tidak memperoleh bayaran. Beberapa diantaranya adalah pembantu rumah dan relawan pada komunitas. Mereka menilai, pemberian gaji cuma-cuma bisa menjadikan profesi semacam ini dihargai.
Para penentang kebijakan beranggapan, kebijakan ini bakal menelan biaya teramat besar. Para pendukung kebijakan menilai, hal itu sudah menjadi kewajiban parlemen Swiss. Namun, tak satupun partai di parlemen yang mendukung rencana kebijakan tersebut.
Salah satu alasan untuk menentang kebijakan ini datang dari partai sayap kanan, Partai Rakyat Swiss (SVP). Menurut SVP, kebijakan ini bisa mengundang imigrasi besar-besaran masuk ke Swiss lantaran adanya kesepakatan bebas pindah dengan 28 negara anggota Uni Eropa.
"Secara teori, apabila Swiss adalah sebuah pulau, maka pemberian gaji cuma-cuma bisa saja terwujud," kata juru bicara SVP Luis Stamm seperti dikutip BBC.
"Kami bisa memangkas tunjangan sosial dan memberikan bayaran sejumlah uang kepada masing-masing individu sebagai gantinya," ujar Stamm.
"Namun, dengan perbatasan terbuka, ini adalah hal yang mustahil. Jika kami memberikan setiap warga Swiss dengan uang, maka akan ada miliaran orang yang mencoba pindah ke Swiss," kata Stamm.
Untuk bisa mendorong pelaksanaan referendum terhadap sebuah isu, harus terlebih dahulu ada petisi yang ditandatangani oleh paling tidak 100.000 orang.
Kota Utrecht di Belanda kabarnya sedang merencanakan melakukan uji coba pemberian gaji cuma-cuma selama dua tahun kepada warga yang sudah menerima tunjangan kesejahteraan. (Independent)
Tag
Berita Terkait
-
Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles
-
Jeda Hidrasi, Kunci Swiss Bantai Bosnia di Piala Dunia 2026
-
Timnas Swiss Cerah di Piala Dunia 2026 Gara-gara Gol Tak Terduga Johan Manzambi
-
Terbantai Swiss, Pelatih Bosnia dan Herzegovina Yakin Peluang Lolos Masih Terbuka
-
Murat Yakin Puji Peran Pemain Pengganti usai Swiss Hajar Bosnia 4-1
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?