Suara.com - Swiss baru saja rampung menggelar referendum untuk menentukan pengesahan kebijakan gaji cuma-cuma bagi seluruh warganya. Hasilnya, mayoritas pemilih menolak kebijakan kontroversial tersebut.
Jumlah pemilih yang menolak kebijakan tersebut mencapai 78 persen. Informasi tersebut merupakan proyeksi dari saluran televisi nasional SRF1.
Apabila disahkan, siapapun yang menjadi warga sah Swiss akan berhak memperoleh gaji pokok bulanan sebesar 2.500 Swiss Franc atau sekitar Rp34 juta. Gaji diberikan kepada seluruh warga, baik yang tidak bekerja maupun yang sudah memiliki pekerjaan.
Para pendukung kebijakan ini beralasan, gaji cuma-cuma amat berguna bagi mereka yang bekerja namun tidak memperoleh bayaran. Beberapa diantaranya adalah pembantu rumah dan relawan pada komunitas. Mereka menilai, pemberian gaji cuma-cuma bisa menjadikan profesi semacam ini dihargai.
Para penentang kebijakan beranggapan, kebijakan ini bakal menelan biaya teramat besar. Para pendukung kebijakan menilai, hal itu sudah menjadi kewajiban parlemen Swiss. Namun, tak satupun partai di parlemen yang mendukung rencana kebijakan tersebut.
Salah satu alasan untuk menentang kebijakan ini datang dari partai sayap kanan, Partai Rakyat Swiss (SVP). Menurut SVP, kebijakan ini bisa mengundang imigrasi besar-besaran masuk ke Swiss lantaran adanya kesepakatan bebas pindah dengan 28 negara anggota Uni Eropa.
"Secara teori, apabila Swiss adalah sebuah pulau, maka pemberian gaji cuma-cuma bisa saja terwujud," kata juru bicara SVP Luis Stamm seperti dikutip BBC.
"Kami bisa memangkas tunjangan sosial dan memberikan bayaran sejumlah uang kepada masing-masing individu sebagai gantinya," ujar Stamm.
"Namun, dengan perbatasan terbuka, ini adalah hal yang mustahil. Jika kami memberikan setiap warga Swiss dengan uang, maka akan ada miliaran orang yang mencoba pindah ke Swiss," kata Stamm.
Untuk bisa mendorong pelaksanaan referendum terhadap sebuah isu, harus terlebih dahulu ada petisi yang ditandatangani oleh paling tidak 100.000 orang.
Kota Utrecht di Belanda kabarnya sedang merencanakan melakukan uji coba pemberian gaji cuma-cuma selama dua tahun kepada warga yang sudah menerima tunjangan kesejahteraan. (Independent)
Tag
Berita Terkait
-
Sensasi Bernina Express Pullman Class, Kereta Panorama dengan Sajian Pemandangan Alpen hingga Italia
-
Piala Dunia 2026: Kemenangan Argentina dan Perjuangan Swiss yang Dikhianati Pemainnya Sendiri
-
Dari Sudut Sempit ke Sudut Gawang, Gol Brilian Julian Alvarez Buyarkan Logika Statistik
-
Argentina ke Semifinal! Rating Pemain Jadi Sorotan Usai Tumbangkan Swiss
-
Misi Pertahankan Gelar! Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dicecar soal Laporan Utang Pemerintah, Purbaya Tantang Balik DPR: Mau Minta Kapan?
-
Promo Cashback Belanja di Depo Bangunan, Khusus Nasabah BRI Selama Agustus 2026
-
Pemkab Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA 3 Komunitas Adat
-
Loneliness in Hyper-Conectivity: Kesepian di Tengah Keterhubungan Digital
-
51 Saksi Sudah Diperiksa, Mengapa Belum Ada Tersangka di Kasus Lampu Jalan Palembang?
-
Bahaya Laten Normalisasi Korupsi: Saat Pejabat Publik Memaklumi Kejahatan Luar Biasa
-
Tinjau Tenda Darurat di Sikka, Gibran Ditodong Bupati Beri Nama Bayi Korban Gempa yang Baru Lahir
-
Celios Soroti Rencana Ojol Masuk UMKM: Jangan Sampai Perlindungan Sosial Terabaikan
-
Bebas Rontok! Ini 5 Eyelash Serum Korea yang Bikin Bulu Mata Lebat
-
Gibran Gendong Bayi Korban Gempa NTT, Soroti Sinar Matahari Tembus Atap RSUD