Suara.com - Sebelumnya diberitakan media asing News.com au menyoroti soal masalah paspor rusak di Indonesia. Hal itu bermula kala seorang wisatawan asing asal Australia datang ke Bali dari Perth menggunakan maskapai Indonesia Batik Air.
Sampai di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali, lelaki tersebut ditolak masuk karena dianggap menggunakan paspor rusak.
Diberitakan oleh The West Australian, ini bukan kasus paspor rusak pertama karena sebelumnya ada pasangan asal Inggris yang ditolak masuk ke Bali pada Oktober 2018 lalu karena bepergian dengan paspor rusak yang katanya paspor tersebut dimakan oleh anjing mereka sendiri.
Indonesia sendiri memang memberlakukan denda sebesar 5000 dolar AS atau lebih dari Rp 72 juta kepada setiap maskapai penerbangan yang ketahuan meloloskan turis yang masuk ke Indonesia dengan paspor rusak .
Sayangnya, menurut News.com.au, tidak jelas standar kerusakan yang seperti apa yang dapat menjadi masalah. soal paspor rusak di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Teodorus Simarmata memberikan statement terkait bahasan paspor rusak yang dialami WN Australia saat menuju ke Bali.
"Menanggapi pemberitaan tersebut, berikut kami sampaikan beberapa hal
1. Penolakan terhadap orang asing yang mengakibatkan biaya beban pada Airlines hanya pada hal-hal sebagai berikut:
a. Penumpang yang tidak memiliki Dokumen Perjalanan;
b. Penumpang yang tidak memiliki Visa (subyek dari Orang Asing yang wajib memiliki visa untuk masuk Indonesia)
c. Penumpang yang tidak memiliki Dokumen Keimigrasian yang sah dan masih berlaku (masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan dan/atau visanya sudah habis masa berlakunya).
Baca Juga: Adik Billy Syahputra Jadi Tukang Parkir untuk Beli Kopi dan Makanan
2. Adapun penolakan terhadap Orang Asing karena paspor rusak, maka hal ini tidak menimbulkan biaya beban alat angkut terhadap airlines.
3. Pengenaan biaya beban diberlakukan jika airlines mengangkut penumpang yang masuk pada kriteria yang disebutkan pada poin 1 di atas.
4. Penolakan masuk terhadap WNA berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam rangka pengawasan Keimigrasian sebagai bentuk kedaulatan suatu negara.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang telah beredar di masyarakat," bebernya dalam siaran pers kepada Suara.com, Kamis (3/1/2019).
Di kesempatan yang sama, Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fenando menjelaskan bahwa Petugas Imigrasi memang berhak melarang masuk baik itu WNI atau WNA terkait paspor yang rusak, karena petugas pastinya menjalankan sesuai SOP.
Sam hanya mengimbau masyarakat untuk menjaga paspor baik-baik. "Diantara kriteria paspor rusak itu, robek, buram, kesiram air, maka dari itu dijaga baik-baik paspornya,"
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal