Suara.com - Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (IBUKOTA), kualitas udara kawasan Jakarta, khususnya Pusat dan Selatan, terus memburuk.
Lewat parameter pencemaran udara selama periode 2016—2018, menunjukkan angka partikulat PM 2,5 selalu berada di atas standar Baku Mutu Udara Daerah atau BMUAD.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dikatakan, baku mutu nasional rata-rata harian untuk partikulat PM 2,5 adalah 65 mikrogram/m3.
Sementara World Health Organization (WHO) mencatat standar rata-rata harian untuk PM 2,5 adalah 25 mikrogram/m3.
Dengan kata lain, ambang batas yang diacu pemerintah lewat Kementerian LHK hampir tiga kali lipat lebih rendah daripada standar WHO.
Padahal, konsentrasi PM 2,5 di kawasan Jakarta sangat menghawatirkan karena rata-rata harian dapat mencapai angka 42,2 mikrogram /m3.
"Angka polutan ini jauh sekali dari standar dan bisa jadi gambaran bagaimana kualitas udara di Jakarta," terang aktivis lingkungan dari Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Jalal, pada Suara.com, Senin (14/1/2019).
PM 2,5 sendiri merupakan partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron dan sangat berbahaya jika terhirup oleh mahluk hidup karena dapat langsung masuk ke paru-paru.
Beberapa masalah kesehatan yang dapat disebabkan oleh PM 2,5 adalah meningkatnya risiko berbagai penyakit seperti jantung iskemik, stroke, PPOK, infeksi saluran pernapasan bawah, ISPA, kanker paru, dan asma.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Kunjungan Wisata Menurun
Bukan hanya partikulat PM 2,5, parameter pencemaran lain seperti ozone atau O3 di kawasan Jakarta juga semakin memburuk.
Standar baku mutu Nasional dan daerah masing-masing untuk paparan ozone adalah 50 mikrogram/m3 dan 30 mikrogram/m3.
Namun dalam tujuh tahun terakhir, yaitu dari 2011 sampai 2018, di beberapa wilayah di DKI Jakarta seperti Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan kebon Jeruk, angka pencemaran ozone melebihi batas baku mutu.
Untuk itu, Jalal mendesak perlunya perbaikan kebijakan dan implementasi kebijakan yang lebih ketat dari pemerintah mengenai standar kualitas udara. "Perbaikan kebijakan ini harus mencakup seluruh aspek sumber pencemar, baik sumber bergerak seperti kendaraan maupun sumber tidak bergerak seperti industri," kata Jalal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Jadi Tren Lebaran 2026, Baju Teal Blue dan Ash Blue Cocok dengan Warna Apa?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
7 Minyak Kemiri untuk Rambut Kering dan Kusut, Ampuh Hempaskan Ketombe
-
Ramalan Shio Paling Hoki Besok 10 Januari 2026, Cek Keberutunganmu di Akhir Pekan!
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Atasi Flek Hitam di Usia 50-an? Cek 7 Pilihan Terbaiknya
-
5 Semir Rambut Tanpa Bleaching untuk Tutupi Uban, Aman Buat Lansia
-
Rahasia Rambut Sehat ala Jepang: Ritual Onsen Kini Hadir di Klinik Estetika Jakarta!
-
5 Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Kering Usia 50 Tahun, Bantu Kurangi Penuaan