Suara.com - Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (IBUKOTA), kualitas udara kawasan Jakarta, khususnya Pusat dan Selatan, terus memburuk.
Lewat parameter pencemaran udara selama periode 2016—2018, menunjukkan angka partikulat PM 2,5 selalu berada di atas standar Baku Mutu Udara Daerah atau BMUAD.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dikatakan, baku mutu nasional rata-rata harian untuk partikulat PM 2,5 adalah 65 mikrogram/m3.
Sementara World Health Organization (WHO) mencatat standar rata-rata harian untuk PM 2,5 adalah 25 mikrogram/m3.
Dengan kata lain, ambang batas yang diacu pemerintah lewat Kementerian LHK hampir tiga kali lipat lebih rendah daripada standar WHO.
Padahal, konsentrasi PM 2,5 di kawasan Jakarta sangat menghawatirkan karena rata-rata harian dapat mencapai angka 42,2 mikrogram /m3.
"Angka polutan ini jauh sekali dari standar dan bisa jadi gambaran bagaimana kualitas udara di Jakarta," terang aktivis lingkungan dari Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Jalal, pada Suara.com, Senin (14/1/2019).
PM 2,5 sendiri merupakan partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron dan sangat berbahaya jika terhirup oleh mahluk hidup karena dapat langsung masuk ke paru-paru.
Beberapa masalah kesehatan yang dapat disebabkan oleh PM 2,5 adalah meningkatnya risiko berbagai penyakit seperti jantung iskemik, stroke, PPOK, infeksi saluran pernapasan bawah, ISPA, kanker paru, dan asma.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Kunjungan Wisata Menurun
Bukan hanya partikulat PM 2,5, parameter pencemaran lain seperti ozone atau O3 di kawasan Jakarta juga semakin memburuk.
Standar baku mutu Nasional dan daerah masing-masing untuk paparan ozone adalah 50 mikrogram/m3 dan 30 mikrogram/m3.
Namun dalam tujuh tahun terakhir, yaitu dari 2011 sampai 2018, di beberapa wilayah di DKI Jakarta seperti Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan kebon Jeruk, angka pencemaran ozone melebihi batas baku mutu.
Untuk itu, Jalal mendesak perlunya perbaikan kebijakan dan implementasi kebijakan yang lebih ketat dari pemerintah mengenai standar kualitas udara. "Perbaikan kebijakan ini harus mencakup seluruh aspek sumber pencemar, baik sumber bergerak seperti kendaraan maupun sumber tidak bergerak seperti industri," kata Jalal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
-
Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta
-
Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan
-
Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama
-
Keren! Remaja Ini Teliti Teh Kombucha Jadi Inovasi Medis Perban Ramah Lingkungan
-
30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai
-
3 Shio Paling Beruntung Selama 1-7 Juni 2026, Hidup Diprediksi akan Lebih Baik
-
25 Link Poster Ucapan Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Download dan Dibagikan
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian