Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Sebab, pengoperasian ITF berpotensi meningkatkan pencemaran udara.
Direktur Eksekutif WALHI DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan dalam proses pengolahan sampah di ITF yang dilakukan dengan cara dibakar akan menghasilkan polusi udara. Keberadaan ITF pun diprediksi akan memperburuk kualitas udara di Ibu Kota.
"Teknologi bakar-bakaran ini kan akan menghasilkan dioxine dan dampaknya buruk terhadap masyarakat. Jadi kita menolak ITF," kata Tubagus saat dihubungi Suara.com, Senin (17/12/2018).
Pengolahan sampah dengan cara dibakar tidak cocok diterapkan karena memiliki dampak buruk. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Walhi, kualitas udara di Jakarta sudah masuk dalam kategori buruk.
Jika ditambah dengan pencemaran udara dari ITF yang mengolah sampah sebanyak 2.200 ton sampah per hari maka dapat dipastikan udara di Jakarta semakin tercemar. Oleh karenanya, Walhi menentang keras pembangunan ITF.
"Jangan Pemprov DKI melihatnya satu per satu tapi secara keseluruhan, gimana sekarang udara di Jakarta ini dalam kondisi yang tidak baik," tutur Tubagus.
Untuk menanggulangi masalah sampah yang dihasilkan Ibu Kota sebanyak 7.000 ton sampah tiap harinya, Tubagus mengusulkan agar Pemprov DKI memperketat pengawasan terhadap produsen. Sebab, tanggungjawab pengolahan sampah ada pada produsen, bukan pemerintah dan masyarakat.
"Produsen punya kewajiban untuk mengelola sampah yang tidak mudah terurai oleh lingkungan. Kenapa harus dengan membangun ITF solusinya? Itu kan mengkaburkan siapa yang bertanggungjawab atas sampah itu," pungkasnya.
Pembangunan ITF sudah direncanakan sejak era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo. Namun setelah tiga kali berganti gubernur, barulah pada era kepemimpinan Anies Baswedan saat ini, ITF akan mulai dilakukan grounbreaking pada 20 Desember 2018.
Berita Terkait
- 
            
              Berstandar Eropa, Pengolahan Sampah ITF Akan Dibangun di 4 Lokasi Jakarta
- 
            
              Jakpro Garap Proyek Pengelolaan Sampah Canggih Sunter Rp 3,8 T
- 
            
              ITF Diklaim Mampu Ubah 2.200 Ton Sampah Jakarta Jadi Listrik
- 
            
              Pembangunan 6 Ruas Tol Dinilai Hanya Memperburuk Kondisi Jakarta
- 
            
              Sinabung Erupsi Setinggi 5.000 Meter, Cemari Udara Aceh Tenggara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com
- 
            
              Mahfud MD Buka Kartu: KPK Bisa Panggil Mantan Presiden Terkait Kereta Cepat Whoosh!
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui