Suara.com - Usia masih belia, 22 tahun saat diterima menjadi perangkat desa Pelakar, Merangin, Jambi. Namun pekerjaan menantang langsung ia terima. Blusukan ke Suku Anak Dalam untuk berkarya.
Dengan penampilan sederhana, tidak ada yang mencolok dari Sri Utami alias Uut. Hijabnya sederhana dan minim aksesori. Namun, senyum tulus selalu terpancar dari wajah wanita tangguh yang turut berperan pada program pendampingan Suku Anak Dalam Jambi ini.
Pertama kali Dewiku.com bertemu dengan Uut pada awal November tahun lalu. Dia terbang dari Jambi untuk mewakili Sumatra Sustainable Support (SSS) Pundi Sumatera dalam Temu Pandu Inklusi Nusantara (PINTAR) yang dilaksanakan Program Peduli di Grand Mercure Yogyakarta.
Kala itu Uut berbagi cerita tentang pengalamannya mendampingi suku anak dalam di Jambi. Tugasnya sebagai perangkat desa membuat Uut harus turut merangkul Suku Anak Dalam yang masuk dalam wilayahnya.
Bersama dengan rekan lainnya yang terdiri dari gabungan anggota LSM dan staf pemerintahan, Uut membantu Suku Anak Dalam Jambi untuk mendapatkan hak sebagai warga negara.
''Waktu itu tahun 2014, saya pertama kali bertemu Suku Anak Dalam sebagai perangkat desa,'' ujar wanita yang kini mengepalai urusan keuangan di Desa Pelakar Jaya, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin itu, kepada DewiKu beberapa waktu lalu.
Uut yang masih berusia 22 tahun saat itu, terjun untuk mendata Suku Anak Dalam yang masuk dalam wilayahnya.
''Saya membantu pembuatan program kependudukan seperti KK, KTP dan Akte Kelahiran,'' ujarnya.
Di luar dugaan, berhubungan dengan Suku Anak Dalam ternyata tidak sesulit yang dia bayangkan. Mereka yang masuk sebagai warga Desa Pelakar Jaya tidak lagi berpenampilan asing.
Uut bahkan mengatakan tidak ada bedanya berhadapan dengan warga biasa dan Suku Anak Dalam.
Dilansir dari berbagai sumber, Suku Anak Dalam saat ini terbagi menjadi tiga kelompok. Pertama, mereka yang lahir dan menetap di tengah hutan. Kedua, mereka yang tinggal di Hutan tanaman Industri (HTI). Selanjutnya yang ketiga, mereka yang sudah membaur dengan warga lain dan dekat dengan pemukiman warga.
Lebih lanjut, Uut mengatakan jika Suku Anak Dalam yang dia dampingi termasuk kelompok ketiga. Mereka tinggal di dekat pemukiman dan sudah terbuka dengan warga sehingga cukup mudah melakukan pendekatan.
''Mereka justru senang karena mendapat perhatian dari pemerintah,'' ujar Uut.
Uut juga mengatakan kini Suku Anak Dalam yang menjadi warga Desa Pelakar Jaya sudah difasilitasi rumah dan mendapatkan jatah beras setiap bulannya.
Ketika ditanya sudah seberapa modern kehidupan Suku Anak Dalam yang dia dampingi, Uut malah menjawab sambil terkekeh.
Berita Terkait
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!
-
Drama Temenggung Bujang Rimbo Kabur dari Pengadilan, Pimpinan Orang Rimba Jambi Akhirnya Menyerah
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
-
Dalam Rakornas, Wamendagri Bima Arya Sebut Validitas Data Dukcapil Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
-
5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak agar Tetap Bisa Ditabung
-
Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026
-
5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal
-
Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya
-
Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia