Suara.com - Wajib Pajak (WP) di Indonesia siap-siap! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini makin gencar melakukan reformasi. Kali ini, DJP menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah kerja sama strategis.
Keduanya resmi meneken perjanjian untuk pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perpajakan.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi pada Rabu (30/7/2025). Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola administrasi perpajakan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
"Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan," kata Bimo dalam keterangan tertulisnya.
Kolaborasi ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang sedang digagas DJP.
Nantinya, data kependudukan dari Dukcapil akan dimanfaatkan untuk validasi data NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk memastikan keakuratan data identitas wajib pajak, pemutakhiran data kependudukan untuk memastikan data wajib pajak selalu update dan pemberian layanan face recognition demi mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan dengan teknologi pengenalan wajah.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan kesiapannya mendukung penuh kerja sama ini. Menurutnya, secara regulasi, pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai kepentingan, termasuk penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal, memang diperbolehkan.
"Kami siap mendukung pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk DJP," tutur Teguh.
Baca Juga: Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Rakyat Makin Diperas Demi Tambal Defisit Anggaran?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
15 Saham Antre IPO: Mayoritas Perusahaan Besar, Ini Rinciannya
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026