Suara.com - Beda Influencer Luar Negeri dan Lokal Tawarkan Kerjasama, Bikin Menohok.
Profesi influencer atau selebgram kini cukup diminati oleh kaum millenial.
Bukan hanya soal menjalani hobi jalan-jalan dan makan kemudian mempromosikan dan mereviewnya, tapi juga menjalin banyak relasi.
Salah satunya keuntungannya bisa berkesempatan untuk jalan-jalan dan melihat berbagai hal baru.
Tak jarang, influencer yang sudah terkenal pun bisa mendapatkan kesempatan untuk makan gratis sembari melakukan review restoran.
Namun, untuk dapat melakukan hal-hal tersebut, tentunya sebuah izin perlu dikantongi lebih dulu.
Hal inilah yang baru-baru ini menjadi sorotan terlebih setelah diunggah akun @commaditya, seorang konten kreator asal Bali.
Lewat cuitannya, @commaditya membandingkan cara influencer luar negeri dan oknum influencer lokal dalam menawarkan kerja sama.
Beda influencer luar negeri dan oknum influencer lokal itu tampak dalam cara mereka menawarkan kerja sama serta memperkenalkan diri.
Baca Juga: Pacar Ronaldo Salip Popularitas Selebgram Indonesia, Ini Total Followersnya
Terlihat, influencer luar negeri tersebut memperkenalkan dirinya lebih dulu sebelum menawarkan kerja sama.
Bahkan, influencer itu juga merincikan isi konten serta penawaran yang akan dia berikan.
Sebaliknya, cara oknum influencer lokal meminta izin serta menawarkan kerja sama malah membuat miris.
Tanpa memperkenalkan diri, influencer itu hanya mengirim pesan singkat lewat direct message (DM) semata.
Hal ini tentunya tidak sopan, juga merepotkan pihak restoran yang harus mencari-cari sendiri info soal influencer lokal tersebut.
Melihat perbedaan kedua influencer tersebut, banyak netizen pun yang ikut merasa gagal paham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
6 Tinted Sunscreen untuk Wajah Awet Muda dan Glowing di Usia Matang
-
Raja Ampat Buktikan Konservasi Laut Bisa Sejahterakan Masyarakat Pesisir: Bagaimana Caranya?
-
5 Sepeda Touring Terbaik dan Murah untuk Pemula, Tangguh di Berbagai Medan
-
Surat Edaran Libur Ramadhan 2026 Apakah Sudah Terbit? Ini Keputusan Pemerintah
-
Tahun 2026 Imlek Tanggal Berapa? Catat Jadwal Libur dan Cuti Bersamanya
-
Apakah Harus Minta Maaf Sebelum Puasa? Ini Hukumnya
-
Kapan Sidang Isbat Puasa 2026? Ini Jadwalnya
-
Cara Memilih Bedak untuk Usia 40-an, Ini 5 Produk yang Bisa Samarkan Kerutan
-
Tips Mengatasi Rambut Pitak Menurut Dokter Incognito, Hindari Kebiasaan Ini!
-
Berapa Tahun Penjara Kasus Jambret? Hati-hati Bisa Pidana Mati