Suara.com - Kisah seorang ibu penjaga kantin yang dipecat karena memberikan makan gratis ke salah satu murid tengah ramai menjadi pembicaraan.
Insiden tersebut terjadi setelah Bonnie Kimball, seorang pekerja kantin sekolah di New Hampshire, diam-diam memberikan makan siang pada seorang murid di Mascoma Valley regional high school.
Dilansir dari The Guardian, Kimball berkata bahwa dia memutuskan untuk memberi makanan gratis saat menyadari murid itu tidak membawa uang.
"Beritahu ibumu kamu butuh uang," kata Kimball saat itu sambil memberikan makan siang.
Aksi itu sendiri Kimball lakukan karena dia percaya bahwa murid tersebut akan membayar makan siang yang dia berikan di hari berikutnya.
"Keluarganya sangat dikenal di kota ini dan aku bisa menjamin jika aku menelepon ibunya, dia akan langsung datang dan membayar," ujar Kimball. "Tapi aku tidak mau mengganggunya yang sedang bekerja. Aku tahu mereka akan membayar hari berikutnya."
Namun, bukannya mendapat apresiasi, perusahaan yang mempekerjakan Bonnie Kimball malah memecatnya.
Menurut mereka, Kimball telah melanggar aturan sekolah dan perusahaan karena memberikan makan siang gratis pada murid yang tidak bisa membayar saat itu juga.
"Ketika aku berjalan keluar dari sekolah pada hari aku dipecat, aku berpikir aku tidak bisa menunjukkan wajahku lagi. Orang-orang akan berpikir aku seorang pencuri," kata Kimball.
Baca Juga: Cegah Cinlok, Sekolah Ini Pisahkan Murid Perempuan dan Lelaki di Kantin
Hal ini pun memicu amarah pekerja lainnya, juga orangtua murid. Banyak dari mereka yang menuntut agar Kimball dipekerjakan kembali.
Meski begitu, setelah perusahaan yang mempekerjakan Kimball akhirnya setuju untuk merekrutnya lagi, Kimball malah menolak.
Menurut Kimball, tawaran untuk merekrutnya lagi itu hanya dilakukan untuk menjaga nama baik perusahaan saja.
Perlu diketahui, masalah menyediakan makan siang kepada murid yang tak bisa membayar memang menjadi sebuah isu di Amerika.
Hal ini dikarenakan ada banyak murid yang tidak bisa membayar, sehingga makan siang pun kadang diberikan secara gratis dan merugikan perusahaan penyedia makan siang.
Berita Terkait
-
Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang
-
Polemik Biaya Makan Pejabat: MBG untuk Rakyat, Jamuan Mewah untuk Pejabat?
-
Pendidikan Tinggi Sedang Sekarat, Kenapa Negara Malah Sibuk Urus Makan Gratis?
-
Satu Makan Siang dan Kenangan Cinta Pertama di Buku Makan Siang Okta
-
Dari Makan Gratis hingga Pengolahan Sampah, 3 Program Nyata untuk Masyarakat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional