Suara.com - Begini Aturan Pemberitaan Media yang Ramah Anak
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dalam Sosialisasi Pemberitaan Media Ramah Anak di Jakarta mengatakan, anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari pemberitaan negatif agar dapat tumbuh dengan wajar. Sesuai amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, media massa turut serta memberikan perlindungan bagi anak.
“Anak merupakan pilar utama bagi masa depan bangsa. Membangun dan mempersiapkan anak sebagai generasi selanjutnya itu wajib. Termasuk menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa memberikan inspirasi bagi masyarakat dan anak-anak. Jika anak itu tumbuh dengan baik, maka media punya kontribusi dalam pembentukan anak menjadi orang baik,” ujar Mohammad Nuh melalui siaran pers yang diterima Suara.com (20/6).
Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Media Ramah Anak merupakan kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan Dewan Pers serta tindak lanjut dari diterbitkannya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak pada Februari 2019 lalu. Mohammad Nuh juga menambahkan, pentingnya pedoman pemberitaan agar tidak ada persepsi sendiri yang dilakukan media dalam memberitakan anak.
Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan yang mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak agar seluruh insan media dapat menghasilkan produk jurnalistik yang ramah anak. 12 bulir dalam Pedoman Pemberitaan Ramah Anak dinilai mampu mendorong komunitas pers menghasilkan berita yang bernuansa positif, berempati, dan bertujuan melindungi anak.
“Media massa juga memiliki kewajiban untuk melakukan upaya perlindungan bagi anak, salah satunya dengan mewujudkan pemberitaan yang ramah anak. Pemberitaan tentang anak hendaknya tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan terbaik anak serta menghindari anak dari pelabelan. Perangkat kebijakan berupa pedoman ini sebagai dasar untuk kita sama-sama melindungi anak serta mengupayakan pemberitaan dan media ramah anak,” jelas Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan.
Di sisi lain, Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA. Nahar yang mengisi diskusi menekankan bahwa media hendaknya tidak mengangkat sisi yang dapat menutup masa depan anak seperti pelabelan dan diskriminasi dalam pemberitaan yang berkaitan dengan anak. Melainkan media mampu menghadirkan solusi.
"Baik anak sebagai korban, pelaku ataupun saksi, semua anak yang berhadapan dengan hukum merupakan korban. Dengan mengikuti pedoman ini dalam memberitakan kasus yang melibat anak, media secara langsung telah turut melindungi anak dan memastikan anak-anak tersebut tidak memiliki masa depan yang lebih berat," pungkas Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar.
Baca Juga: Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Chairawan: Tim Mawar Bubar Sejak 1999
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Urutan Bacaan Surat Pendek untuk Sholat Tarawih 11 Rakaat, Mudah Dihapalkan
-
Doa Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan yang Benar untuk Pria dan Wanita
-
5 Bacaan Doa Megengan Puasa Ramadan, Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
-
Sepatu Timberland Original Harga Berapa? Ini 7 Alternatif Merek Lokal, Kualitas Tak Kalah
-
Apakah Toner Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 4 Produk Terbaik untuk Mengatasinya
-
4 Rekomendasi Mascara yang Wudhu Friendly, Aman Dipakai Tarawih
-
Sejarah Kue Keranjang, Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Bawa Keberuntungan
-
Muhammadiyah Puasa 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwal 1 Ramadan dan Awal Tarawihnya
-
Rekomendasi 15 Playlist Lagu untuk Merayakan Imlek
-
Sunscreen Apa yang Bisa Mengencangkan Kulit? Cek 5 Rekomendasi Terbaik