Suara.com - Ditetapkannya pertambangan batubara era kolonial, Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat sebagai salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO tahun 2019, menggenapkan koleksi situs istimewa yang dimiliki Indonesia.
Hingga hari ini, di berbagai negara, sekitar 1.092 unit cagar alam dan budaya tercatat sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, dan sejak 1991, Indonesia mendaftarkan beberapa di antaranya.
Lantas bagaimana cara UNESCO menetapkan artefak kebudayaan yang layak digelari Situs Warisan Dunia?
Untuk menentukan Situs Warisan Dunia terpilih, tim riset UNESCO akan melakukan diskusi panjang dan ketat bersama para pakar dari 21 negara.
Setiap negara pun berhak memasukkan nominasi cagar alam dan budaya masing-masing. Selanjutnya, komite UNESCO akan menentukan nominasi yang layak masuk Situs Warisan Dunia.
Situs budaya yang masuk dalam penilaian tim kurasi UNESCO harus melewati beberapa poin, antara lain: merupakan karya jenius hasil kreasi manusia, menyuratkan dialog nilai-nilai kemanusiaan, menjelma saksi bagi tradisi budaya dan peradaban yang hidup maupun yang telah hilang, serta representasi luar biasa dari jenis bangunan dan teknologi istimewa dalam sejarah manusia.
Selain itu, nominasi terpilih juga harus melewati beberapa kriteria penilaian macam representasi menakjubkan dari pemukiman tradisional manusia, memiliki keterkaitan dengan peristiwa dan tradisi yang masih hidup, mengandung fenomena alam superlatif dan keajaiban alam nan spektakuler, hingga menjadi contoh luar biasa dari proses evolusi bumi.
Berita Terkait
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Joshua SEVENTEEN Siap Berpidato di Markas Besar UNESCO Paris pada 25 Juni
-
Menyusuri Al Balad, Kota Tua Jeddah yang Menyimpan Jejak Peradaban Berabad-Abad
-
Destinasi Wisata Jatiluwih Sabet Asian Tourism & Hospitality Awards
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil