Suara.com - Ditetapkannya pertambangan batubara era kolonial, Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat sebagai salah satu Situs Warisan Dunia UNESCO tahun 2019, menggenapkan koleksi situs istimewa yang dimiliki Indonesia.
Hingga hari ini, di berbagai negara, sekitar 1.092 unit cagar alam dan budaya tercatat sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, dan sejak 1991, Indonesia mendaftarkan beberapa di antaranya.
Lantas bagaimana cara UNESCO menetapkan artefak kebudayaan yang layak digelari Situs Warisan Dunia?
Untuk menentukan Situs Warisan Dunia terpilih, tim riset UNESCO akan melakukan diskusi panjang dan ketat bersama para pakar dari 21 negara.
Setiap negara pun berhak memasukkan nominasi cagar alam dan budaya masing-masing. Selanjutnya, komite UNESCO akan menentukan nominasi yang layak masuk Situs Warisan Dunia.
Situs budaya yang masuk dalam penilaian tim kurasi UNESCO harus melewati beberapa poin, antara lain: merupakan karya jenius hasil kreasi manusia, menyuratkan dialog nilai-nilai kemanusiaan, menjelma saksi bagi tradisi budaya dan peradaban yang hidup maupun yang telah hilang, serta representasi luar biasa dari jenis bangunan dan teknologi istimewa dalam sejarah manusia.
Selain itu, nominasi terpilih juga harus melewati beberapa kriteria penilaian macam representasi menakjubkan dari pemukiman tradisional manusia, memiliki keterkaitan dengan peristiwa dan tradisi yang masih hidup, mengandung fenomena alam superlatif dan keajaiban alam nan spektakuler, hingga menjadi contoh luar biasa dari proses evolusi bumi.
Berita Terkait
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Mengintip Sawah Luhung: Lubang Tambang Batu Bara Sawahlunto yang Kini Jadi Tempat Pendidikan
-
Lokomotif Mak Itam Kembali Dioperasikan Untuk Wisatawan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
17 Ide Caption Instagram Estetik untuk Bukber, Singkat tapi Bikin Postingan Makin Cantik
-
Menelusuri Ruang Kreasi dan Uji Coba di Balik Lahirnya Inovasi F&B Modern
-
Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu
-
Mudik Gratis PLN 2026 Dibuka: Cek Syarat, Jadwal, Rute, dan Lokasi Keberangkatan
-
7 Rekomendasi Sepeda Ringan Berkualitas di Bawah Rp1 Juta, Budget UMR Friendly
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!
-
Dari Senam Hingga Edukasi Nutrisi: Ini Bukti Gaya Hidup Sehat Sudah Jadi Kebutuhan, Bukan Cuma Tren!
-
Bayar Zakat Fitrah Online, Apakah Sah? Ini Hukum dan Batas Waktunya
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru
-
Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Timur, Solusi Aman untuk THR-an