Suara.com - Jakarta Polusi Udara Akut, Urban Farming jawab Krisis Ruang Terbuka Hijau
Kota besar seperti Jakarta kini tengah menghadapi masalah krusial soal polusi udara yang semakin akut. Jumlah kendaraan yang meningkat tidak hanya membuat kemacetan semakin parah, tetapi juga membuat kualitas udara menjadi semakin buruk.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu nambah ruang terbuka hijau untuk mengurangi pencemaran udara di perkotaan. Ruang terbuka hijau ini diharapkan para pakar untuk dibangun di pusat kota.
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menjelaskan ruang terbuka hijau untuk menyaring udara kotor menjadi bersih.
"Disebut paru-paru kota harusnya di tengah kota bukan di ujung," katanya usai mengisi Rapat Kerja Teknis Adipura Tahun 2019 di Jakarta, seperti mengutip Antara.
Ruang terbuka hijau tersebut berfungsi untuk menyaring polusi dan memproduksi oksigen sehingga iklim dan udara di sekitarnya menjadi lebih sejuk.
Karena itu, jika daerah perkotaan saat ini menghadapi masalah pencemaran udara, maka pemerintah daerah perlu memperbanyak ruang terbuka hijau di sekitar daerah tersebut, khususnya di pusat kota.
"Akan lebih efektif jika ditempatkan di pusat kota, bukan di daerah pinggiran," tegasnya.
Namun sulitnya menemukan lahan terbuka hijau di Jakarta juga menjadi tambahan kendala yang dihadapi.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Kenalkan Urban Farming di Halal Park
Mengutip Nationalgeographic, dalam beberapa tahun terakhir, tren urban farming kian diminati oleh masyarakat dunia.
Awalnya, konsep berkebun di lahan terbatas ini hanyalah sebatas inisiasi dari segelintir komunitas pecinta lingkungan yang bergerak secara mandiri. Kemudian, urban farming pun berkembang secara masif menjelma tren gaya hidup urban bingga bahkan di negara maju.
Urban farming kini tak lagi jadi gaya hidup melainkan sudah bisa menjadi solusi ketahanan pangan hingga mengentaskan kemiskinan.
Urban farming yang berarti bercocok tanam di lingkungan rumah perkotaan dianggap beriringan dengan keinginan masyarakat kota untuk menjalani gaya hidup sehat. Hasil dari urban farming lebih menyehatkan lantaran sepenuhnya menerapkan sistem penanaman organik, yang tidak menggunakan pupuk kimia dan pestisida sintesis.
Dalam upaya memperbanyak ruang terbuka hijau, pemerintah daerah juga perlu menetapkan target minimal 30 persen.
"Semua kota-kota di Indonesia harusnya memiliki target ruang terbuka hijau minimalnya 30 persen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad
-
Tarif Nginap di Four Seasons Hotel George V Paris, Tempat Prabowo Beri Kejutan Ultah ke Teddy
-
7 Parfum Pria Elegan dan Tahan Lama, Murah Mulai Rp30 Ribu
-
4 Rekomendasi Body Lotion Indomaret yang Aman untuk Bumil
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Ini 8 Bentuk Kekerasan Seksual yang Jarang Disadari
-
Mikroplastik Ancam Dasar Laut, Cacing Bambu Jadi Korban Pertama
-
5 Bedak Tabur di Alfamart yang Murah dan Tahan Lama, Bikin Makeup Flawless
-
6 Sepatu Adidas Unisex Termurah di Foot Locker, Diskon 64 Persen Jadi Satu Harga
-
5 Pilihan Foundation Wardah yang Tahan Lama dan Ampuh untuk Menutupi Flek Hitam
-
Geger 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Apa Efeknya?