Suara.com - Perokok dari Masyarakat Ekonomi Lemah Terancam tak Ditanggung JKN?
Masyarakat ekonomi lemah atau rakyat miskin yang merokok terancam tak menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Seperti diketahui, PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu seperti yang diamanatkan UU SJSN ( Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang iurannya dibayar oleh Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Dikatakan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, pihaknya mengapresiasi pemerintah Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo yang mengeluarkan perokok dari peserta jaminan kesehatan yang dibiayai oleh APBD.
"Kita mendukung kabupaten atau kota, komunitas, untuk melakukan hal semacam itu. waktu saya ke Maluku Utara ada sebuah desa yang mereka betul-betul tidak menerima seorang perokok di lingkungan mereka," kata Anung.
Hanya saja, kata Anung, jika hal tersebut diterapkan sebagai peraturan skala nasional, disinyalir akan ada kehebohan tak keruan.
Di lain sisi, Planning and Policy Specialist dari CISD, Yurdhina Meilissa mengungkapkan bagaimana orang miskin cenderung menggunakan dana bantuan sosial untuk membeli rokok.
"Waktu itu penelitian (PKJS UI) menyimpulkan bahwa uang bansos kita dipakai untuk rokok. nah kemudian muncul usulan yang sama bagaimana kalau kita memasukkan rokok dalam eligibilitas (syarat) penerima bansos," kata Meilissa.
Meski demikian, ia mengaku masih sulit untuk menerapkan perokok dari masyarakat ekonomi lemah tak ditanggung JKN secara keseluruhan karena membutuhkan sistem pengawasan yang menyeluruh dan ketat.
Baca Juga: Sering Terpapar Asap Rokok, Benarkah Perempuan Berisiko Susah Hamil?
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
Terkini
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan
-
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?
-
Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
-
5 Rekomendasi Toner untuk Melembapkan Wajah yang Kering Selama Puasa
-
Link War Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho, Cek Daftar Harga dan Keuntungannya
-
5 Rekomendasi Model Kaftan Terbaru untuk Lebaran 2026, Anggun dan Elegan
-
Viral Foto Lawas Sarifah Suraidah Nyaleg, Makeup Cetar Istri Gubernur Kaltim Jadi Sorotan
-
Batas Waktu Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT PPh 21 Desember 2025 di Coretax Anti Gagal
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Bisa Dibeli Pakai Uang THR
-
Rasakan Kebersamaan Keluarga, Dian Sastro Ajak Pemilik Warung Mudik Lewat Program Dimudikin-Kidum