Suara.com - Komnas Perempuan : Korban Kekerasan Berbasis Gender Perlu Berani Bicara.
Komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh mengatakan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) di Indonesia meningkat setiap tahun.
Terakhir, pada 2018 Komnas HAM mencatat ada 95 kasus dari sebelumnya hanya lima kasus pada 2016. Adapun bentuk-bentuk kekerasan di dunia maya antara lain pelecehan online, sexting, perdagangan manusia dan online rekrutmen.
Dalam menyambut momen hari anak perempuan, Riri meyakini jumlah kasus tersebut lebih kecil dibandingkan dengan jumlah kasus sebenarnya di masyarakat. Sebab, kata dia, sebagian besar perempuan yang menjadi korban di ranah online tidak tahu harus melapor kemana.
"Dari kasus-kasus itu, yang paling banyak – yaitu sekitar 61 persen dari kasus yang ada – terkait dengan ancaman dari pelaku untuk menyebarkan video dan foto pribadi," jelas Riri Khariroh di Jakarta, Kamis (10/10) seperti mengutip VOAIndonesia.
Riri menambahkan pelaku kekerasan berupa penyebaran data pribadi perempuan sebagian besar merupakan pasangannya yakni pacar atau suami. Salah satu motifnya yaitu ingin menjatuhkan pasangan perempuannya ketika sedang bermasalah.
"Dari segi umur, rata-rata yang mengadu ke Komnas Perempuan masih sangat muda. Kategori umurnya itu sekitar mulai 20-35 tahun. Banyak yak sekali yang putus asa dan ingin bunuh diri karena martabatnya di ujung tanduk," tambahnya.
Riri Khariroh menjelaskan lembaganya telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengatasi kekerasan berbasis gender online dan penyelewengan data pribadi. Sebab, kata dia, para pelaku kekerasan selama ini kerap tidak mendapatkan sanksi apapun sehingga menyuburkan impunitas kasus kekerasan terhadap perempuan.
Korban tak berani melapor - Slide di artikel selanjutnya
Baca Juga: 5 Potret Cinta Laura Jadi Duta Anti Kekerasan Perempuan dan Anak, Panutan!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
-
Kenapa Liptint Tidak Tahan Lama? Ketahui Bedanya dengan Lipstik
-
Studi Ungkap 60 Persen Anak Muda Memilih Swadiagnosis Dibanding Langsung Pergi ke Dokter
-
Apakah Viva Punya Facial Wash? Ini Macam-Macam Varian dan Harganya
-
Niat Miqat Haji Lengkap dengan Waktu dan Lokasi Jemaah Indonesia Biasa Melakukannya
-
6 Sunscreen Wardah di Alfamart yang Anti Lengket dan Efektif Lindungi Kulit
-
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Banyak yang Libur Tapi Swasta Tetap Masuk
-
Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian
-
Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia
-
Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron