Suara.com - Orangtua Ambil Alih Medsos Anak Sebagai Hukuman, Malah Ketagihan!
Apa yang dilakukan orangtua ketika buah hatinya melanggar sebuah aturan? Tentu saja satu di antaranya adalah memberikan hukuman.
Itu juga yang dilakukan oleh pasangan menikah Tawnya Ford dan Larry Sumpter. Keduanya memiliki buah hati perempuan yang sedang menginjak usia remaja bernama Madelynn Sumpter.
Suatu hari, Madelynn kedapatan melanggar aturan dengan menyelundupkan anak laki-laki dalam sebuah pesta menginap.
Merasa Madelynn masih berusia 15 tahun saat melakukan tindakan tersebut, kedua orangtuanya lalu memutuskan memberi hukuman. Pilihannya dua, menyerahkan ponsel miliknya selama sebulan penuh atau orangtuanya mengambil alih semua akun media sosial dua minggu penuh.
Tentu saja, Madelynn memilih hukuman yang kedua. Tapi ternyata itu awal dari segala macam sumber memalukan.
Dimulai awal November 2019 lalu dengan sebuah unggahan di Instagram yang mengumumkan bahwa ia telah memilih untuk menyerahkan akses media sosialnya selama dua minggu.
Sang ayah, Larry lalu mulai mengunggah hal lucu untuk mempermalukan anak perempuannya yang masih remaja dengan memposting foto selfie menggelikan bertuliskan 'Merasa cantik. Bakal dihapus nanti'.
Tapi itu baru permulaan. Pada unggahan ketiga, Madelynn sudah merasa kapok dan memohon kepada orangtuanya untuk mengganti hukuman dan memilih agar ponselnya disita selama sebulan lebih.
Baca Juga: Menebak Nasib Website di Tengah Gempuran Media Sosial dan Cara Membuatnya
"Setelah hari pertama, Madelynn seperti, 'Saya berubah pikiran, saya memilih satu bulan. Larry lalu memberitahunya,‘ Tidak. Ayah ketagihan. Ayah punya banyak ide. Kami bertahan dengan dua minggu. Dia (Larry) menyukainya. Saya pikir dia (Larry) akan membuat akun TikTok sendiri saat hukuman ini selesai," kata Tawnya Ford tertawa kepada TODAY.com.
Dari berpose dengan atasan ketat dan mengenakan wig pirang, hingga menari-nari dengan menggunakan sepasang dukes daisy dan tank-top, Larry secara perlahan tapi pasti membuat anaknya malu bulan kepalang di media sosial.
Selama dua minggu, pengikut Instagram Madelynn Sumpter pun jadi melonjak dari sekitar 2.700 menjadi 12.700 pengikut lebih.
Sebagai remaja yang ketagihan media sosial, Maddy nampaknya harus berterima kasih kepada sang ayah dan hukuman yang diberikan.
Bahkan ketika hukuman berakhir, banyak orang di media sosial yang menginginkan ayahnya kembali. Apakah kamu salah satu di antaranya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
-
Jejak Erupsi Gunung Semeru Sejak 1818, Letusan Terbaru Tahan 178 Pendaki di Ranu Kumbolo
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 20 November 2025, Hoki Maksimal!
-
"Find Joy in the Slow": Filosofi Kopi Titik Koma yang Memikat di Panggung Internasional Bangkok
-
Macam-Macam Arti Warna dalam Mimpi Menurut Ahli, Mana yang Pernah Kamu Alami?
-
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal, Alur Seleksi, dan Formasi untuk Lulusan SMA
-
Sejarah dan Makna Hari Anak Sedunia, Diperingati Setiap 20 November
-
'Meditasi Mata Air', Perempuan Wonosobo Tanam 1.000 Kopi untuk Kelestarian DAS Bodri
-
Kapan Hari Guru 2025? Ini Tanggal, Tema, dan Logo Resminya dari Kemendikdasmen
-
9 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Flawless dan Tahan Lama