Suara.com - Pernahkah Anda membayangkan bisa bermain, berjalan-jalan, bahkan memeluk serigala tanpa rasa takut? Ya, serigala yang terkenal sebagai binatang liar dan pemangsa selayaknya harimau, ternyata bisa jadi teman bermain yang menyenangkan di Anacortes.
Anacortes, terletak di negara bagian Washington, tepat di sebelah Vancouver, sedikit melewati perbatasan Kanada. Tempat ini memiliki program bernama The Predators of the Heart Sanctuary, yang bisa membuat kalian merasakan 2 jam lebih dekat dengan sang predator, serigala.
Di tempat ini, selama waktu yang ditentukan, kita bisa berlarian, bermain, memeluk, bahkan berpose sangat dekat dengan serigala selayaknya hewan peliharaan. Dan tidak peru takut, karena serigala di sini sangat ramah, meski kita menggelitik dan mengelus perut mereka.
Melansir Bored Panda, Kamis (20/2/2020), untuk bisa bermain dengan serigala di tempat ini, Anda cukup merogoh kocek sekitar 200 dollar atau setara Rp 2,9 juta per orang. Pemesanannya sendiri bisa dilakukan melalui aplikasi Airbnb. Biasanya dalam sehari akan ada 2 tur yang dijalankan. Pengunjung juga bisa memesannya dari Senin hingga Sabtu, dan pihak pengelola tidak membuka untuk hari Minggu.
Menurut Profesor Wynne dari Arizona State University, kebanyakan serigala memang tidak bersikap ramah seperti di tempat tersebut. Namun seekor hewan liar pun dapat memiliki kesabaran dan keterampilan saat dibesarkan agar mereka mau berinteraksi ramah kepada manusia.
"Orang-orang harus lebih dulu melakukan percobaan klinis (pada manusia), sebelum memutuskan hewan bisa diperihara dan disuaka, agar binatang-binatang itu tidak berbahaya," jelas profesor Wynne.
Beruntung populasi serigala masih berkembang baik saat ini di tempat habitat asal mereka yang jarang ditinggali manusia, yakni di Kanada, Alaska, dan Siberia.
Di lokasi ini bukan hanya ada binatang serigala, tapi juga ada rubah, cougars, reptil, dan burung pemangsa. Di tempat ini, hewan-hewan yang berhasil diselamatkan dan di lindungi, bisa diajak bermain dan berteman.
Sebagai catatan, untuk bisa bermain bersama para predator ini, kamu juga harus cukup umur, lho. Setidaknya, umurmu minimal harus 18 tahun, dan ini tidak ada kata toleransi.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Saatnya Berhenti Konsumsi Daging Hewan Liar
The Predators of the Heart Sanctuary sendiri dibuka pertama kali pada 1998 dan terdiri di atas tanah seluas 10 hektar. Organisasi pengurus memberlakukan aturan dan standar yang sangat ketat untuk melindungi hewan-hewan di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara